Sangihe- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe melaunching kampung bebas narkoba di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat, Kamis (07/09/2023).
Ini merupakan salah satu program dari jajaran kepolisian dalam upaya menekan kasus narkoba, sehingga dibentuk Kampung bebas narkoba di sejumlah wilayah. Termasuk di Kabupaten Sangihe di Kelurahan Pananekeng terpilih menjadi lokasi dalam pelaksanaan program Kampung bebas narkoba dan minuman keras.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra SH SIK Msi pada acara peresmian Kampung bebas narkoba mengatakan, dipilihnya Kelurahan Pananekeng nantinnya akan menjadi percontohan dari Kelurahan kampung di Sangihe. Khusus di Kota Tahuna kelurahan Pananekeng akan menjadi barometer dari sejumlah kelurahan lain yang aman dari narkoba
“Dilaunchingnya kelurahan Pananekeng sebagai kampung bebes narkoba, dengan harapan untuk menjaga khusus wilayah Tahuna ini menjadi barometer adalah lurah Pananekeng, apabila kelurahan ini nanti bisa menjadi aman tentu bisa menular ke kelurahan-kelurahan yang lain ini harapan kami ke depan”, ucap Kapolres.
Sedangkan untuk kasus narkoba lanjut Kapolres, khususnya di Kabupaten Kepuauan Sangihe kita masih bersyukur karena sebagian kasus adalah merupakan kasus obat keras.
“Jadi sampai saat ini Polres Sangihe belum ada temukan atau menemukan jenis narkoba Narkotika golongan satu contohnya seperti ganja, sabu atau Ekstasi. Sampai saat ini sementara yang kita amankan adalah obat-obatan atau jenis obat keras yang sebagian besar dibeli secara online”, ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kepulauan Sangihe yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Pananekeng sebagai wujud komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tanggungjawab dalam upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Dilaunchingnya kampung bebas narkoba yang mulai dilakukan pada hari ini di Kelurahan Pananekeng, maka diharapkan ini akan mampu mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba”, kata Tamuntuan.
“Untuk itu saya mengimbau agar seluruh perangkat kampung dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat kampung untuk membentuk masyarakat kampung yang sehat, cerdas dan produktif”, sambungnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres kepulauan Sangihe IPTU Juknais Katiandagho mengatakan, Kelurahan Pananekeng terpilih sebab selama ini belum ditemukan kasus narkoba. Selain itu dukungan dan proaktif pemerintah kelurahan dalam menyukseskan program Kampung bebas narkoba
“Terpilihnya kampung atau kelurahan Pananekeng sebagai kampung bebas narkoba, karena ditinjau dari dua aspek yang pertama berkaitan dengan aspek yaitu kasus di Kelurahan Pananekeng tidak ada tersangka yang tersangkut dalam kasus narkoba dan yang kedua dalam hal ini pemerintah mendukung Kelurahan bekerja sama dalam hal program tersebut”,kata Katiandagho.
Kasat Narkoba berharap, dengan adanya Kampung bebas narkoba ada upaya bersama termasuk pemerintah Kecamatan Kelurahan dan Kampung serta stakeholder terkait untuk menekan kasus narkoba
“Harapan kami ke depan meminta dukungan dari stakeholder atau pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah atau instansi terkait mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk bisa bebas dari narkoba agar perederan ataupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten sange bisa kita hentikan bersama”, tutupnya. (Wan)Sangihe- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe melaunching kampung bebas narkoba di Kelurahan Pananekeng, Kecamatan Tahuna Barat, Kamis (07/09/2023).
Sebagai salah satu program dari jajaran kepolisian dalam upaya menekan kasus narkoba, dibentuk Kampung bebas narkoba di sejumlah wilayah. Termasuk di Kelurahan Pananekeng terpilih menjadi lokasi dalam pelaksanaan program Kampung bebas narkoba dan minuman keras.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra SH SIK Msi pada acara peresmian Kampung bebas narkoba mengatakan, dipilihnya Kelurahan Pananekeng nantinnya akan menjadi percontohan dari Kelurahan kampung di Sangihe. Khusus di Kota Tahuna kelurahan Pananekeng akan menjadi barometer dari sejumlah kelurahan lain yang aman dari narkoba
“Dilaunchingnya kelurahan Pananekeng sebagai kampung bebes narkoba, dengan harapan untuk menjaga khusus wilayah Tahuna ini menjadi barometer adalah lurah Pananekeng, apabila kelurahan ini nanti bisa menjadi aman tentu bisa menular ke kelurahan-kelurahan yang lain ini harapan kami ke depan”, ucap Kapolres.
Sedangkan untuk kasus narkoba lanjut Kapolres, khususnya di Kabupaten Kepuauan Sangihe kita masih bersyukur karena sebagian kasus adalah merupakan kasus obat keras.
“Jadi sampai saat ini Polres Sangihe belum ada temukan atau menemukan jenis narkoba Narkotika golongan satu contohnya seperti ganja, sabu atau Ekstasi. Sampai saat ini sementara yang kita amankan adalah obat-obatan atau jenis obat keras yang sebagian besar dibeli secara online”, ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Kepulauan Sangihe yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Pananekeng sebagai wujud komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tanggungjawab dalam upaya penanggulangan narkoba di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Dilaunchingnya kampung bebas narkoba yang mulai dilakukan pada hari ini di Kelurahan Pananekeng, maka diharapkan ini akan mampu mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba”, kata Tamuntuan.
“Untuk itu saya mengimbau agar seluruh perangkat kampung dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat kampung untuk membentuk masyarakat kampung yang sehat, cerdas dan produktif”, sambungnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres kepulauan Sangihe IPTU Juknais Katiandagho mengatakan, Kelurahan Pananekeng terpilih sebab selama ini belum ditemukan kasus narkoba. Selain itu dukungan dan proaktif pemerintah kelurahan dalam menyukseskan program Kampung bebas narkoba
“Terpilihnya kampung atau kelurahan Pananekeng sebagai kampung bebas narkoba, karena ditinjau dari dua aspek yang pertama berkaitan dengan aspek yaitu kasus di Kelurahan Pananekeng tidak ada tersangka yang tersangkut dalam kasus narkoba dan yang kedua dalam hal ini pemerintah mendukung Kelurahan bekerja sama dalam hal program tersebut”,kata Katiandagho.
Kasat Narkoba berharap, dengan adanya Kampung bebas narkoba ada upaya bersama termasuk pemerintah Kecamatan Kelurahan dan Kampung serta stakeholder terkait untuk menekan kasus narkoba
“Harapan kami ke depan meminta dukungan dari stakeholder atau pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah atau instansi terkait mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk bisa bebas dari narkoba agar perederan ataupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten sange bisa kita hentikan bersama”, tutupnya. (Wan)