Ormas LAKI: Minta APH Lidik Asal Usul 180 Ton Muatan BBM Jenis Solar Di KM Melinda Sentosa

Mancanegara

BOLMONG,SULUTPOST-Pernyataan Johan selaku Manager Operasional Kapal Servis Bangker Pengangkut Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar KM Melinda Sentosa, yang mengatakan bahwa kapal mereka belum melakukan kegiatan transaksi jual beli BBM sampai saat ini, langsung di tanggapi oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow Indra Mamonto.

Kepada awak media pria yang di kenal kritis tersebut menyampaikan, pernyataan Johan itu diduga kuat hanya untuk menutupi objek yang menjadi sorotan.

“Kalau bersangkutan mengatakan bahwa kapal KM Melinda Sentosa belum ada kegiatan apa-apa, lantas kenapa jauh-jauh kapal itu harus berlabuh di perairan laut Labuang Uki dengan manives muatan180 ton pasokan BBM jenis solar?”kata Indra Mamonto.

Foto: Dugaan KM Melinda Sentosa Kapal Servis Bangker pengakut BBM, yang berlabuh di perairan laut Labuang Uki (Lolak) terhitung sejak 16 Ferbuari sampai dengan saat ini Jumat 8 Maret 2024.

Dikatakan Indra Mamonto, Dugaan kuat kelengkapan dokumen perijinan kapal ini jangan-jangan belum lengkap dan sudah melakukan operasional di wilayah hukum Polres Bolmong, terlebih ada kesan sengaja menghindar dari biaya sandar dermaga dan hanya memilih berlabuh di area perairan laut Labuang Uki (Lolak).

“Atas nama Lembaga Anti Korupsi Indonesia, kami mendesak APH Lidik keberadaan kapal tersebut maupun asal usul 180 ton pasokan BBM jenis Solar yang di angkut menggunakan kapal KM Melinda Sentosa,” pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Terpisah, Kapolres Bolaang Mongondow ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Liefan Kolinug SE, seputar keberadaan kapal servis bangker pengangkut BBM yang berlabuh di perairan tersebut. ia menjawab, Sudah di perintahkan tim turun menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Tim sudah turun melakukan penyelidikan atas keberadaan kapal yang dimaksud, dan saat ini masih dalam proses pengembangan,”tegas Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow.

Foto: Tanpak pula beberapa kapal lainnya terpantau awak media berlabuh di perairan laut Labuang Uki (Lolak-red) Jumat 8 Maret 2024.

Disinggung terkait apakah sudah di ketahui asal usul muatan BBM nya di ambil dari mana, serta kelengkapan dokumen perijinannya apkah lengkap?, Kasat Reskrim mengatakan, Hal itu masih akan di dalami melalui proses penyelidikan lapangan, sehingga tidak bisa kemudian langsung berspekulasi dulu. tandasnya.

Sementara itu, Tenaga Teknis Pelabuhan Labuang Uki Lolak, Edwin Maengkom, ketika dikonfirmasi awak media Jumat 8 Maret 2024, menanyakan apakah benar ada dugaan kapal tersebut bermuatan 180 ton BBM Jenis Solar?. dirinya tak menepis hal itu, dan langsung membenarkan jumlah muatan BBM di kapal tersebut.

“ia pak berdasarkan data kroscek saunding kapal yang kami lakukan, memang ada sekitar 180 ton muatan BBMnya, tapi belum terjual, di karenakan faktur pajaknya belum mereka serahkan atau perlihatkan kepada kami selaku petugas tenaga teknis pelabuhan, maka kapal mereka hanya berlabuh dan tidak sandar di dermaga pelabuhan,”ujar Edwin.

Perlu diketahui, sebelumnya Manager Operasional KM Melinda Sentosa Pak Johan kepada awak media menepis adanya kabar yang beredar bahwa keberadaan kapal tersebut ilegal.

“Pak Kapal Melinda Sentos adalah kapal servis bangker pengangkut pasokan BBM jenis solar, dimana pasokan BBM tersebut di peruntukan atau di jual ke kapal kapal dan memiliki dokumen perijinan yang lengkap,” terang Johan menanggapi sorotan yang ada.

Bahkan kata Johan, bahwa kapal Servis Bangker KM Melinda Sentosa yang di parkir di perairan laut labuang uki tersebut, memiliki Surat Ijin Berlayar ( SIB) dan BMKU.

“Manivesnya langsung dari bitung dan SIB nya juga ada, kalau dikatakan kegiatan kami ilegal, atau kapal siluman, itu tidaklah benar,” jawab Johan kepada awak media meluruskam issue yang berkembang.

Tambah Johan, berharap setiap proses pemberitaan yang tayang di media, harus pula berimbang, sehingga tidak melahirkan informasi yang kurang akurat serta dapat merugikan pihak pemilik kapal.

“Memang benar kapal kami di berlabuh di perairan wilayah tersebut, dan tidak bersandar di pelabuhan dermaga, dikarenakan ada pembiayaan yang harus di selesaikan, olehnya untuk sementara waktu berlabuh disana dulu, serta kapal ini juga belum melakukan kegiatan, tapi memiliki ijin operasional. tutup Johan selaku Manager Operasional KM Melinda Sentosa.

Tambahnya, tidak ada kewajiban juga pihaknya menyerahkan faktur pajaknya ke pelabuhan, karena belum berkegiatan.

“Pak kalau faktur pajaknya yang diminta, mengertinya kapal sudah ada kegiatan transaksi BBMnya. tapi ini dari 180 ton BBM,  belum ada yang di jual, akibat harganya tidak sesuai, dan kami masih menunggu harga yang cocok. maka belum ada kegiatan penjualan,”ungkap Johan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *