KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Munculnya keluhan masyarakat atas kondisi keberadaan parkir liar di pusat pertokoan di kotamobagu, diminta dapat ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
Pasalnya, pemerintah telah menetapkan parkir resmi dibeberapa titik pintu masuk kendaraan yang dijaga oleh petugas parkir, dengan biaya parkir bervariasi baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Tapi kenyataannya, muncul lagi parkir bayangan yang diduga kuat ilegal, yang meminta biaya parkir lagi kepada pemilik kendaraan dan sudah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpakiran yang ada.
Menanggapi hal ini, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Hendra Mamonto, mengatakan, bahwa kondisi ini wajib ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu.
“Parkir liar ini sudah sejak lama jadi sorotan, tapi anehnya para oknum tersebut tetap saja melakukan kegiatan yang tidak didukung dengan aturan. sehingga kami menduga jangan-jangan ada setoran pendapatan parkiran yang mereka dapat tersebut kepada pihak tertentu?”tanya Hendra Mamonto.
Dirinya mendesak, agar kiranya pemerintah dan APH lebih tegas lagi melakukan penertiban, hal ini untuk meminimalisir jangan sampai terjadi masalah dilapangan.
“Sebelum melahirkan masalah, baiknya segera ditindak tegas parkir liar tersebut, dan kembali diatur mana parkir resmi dan mana parkir yang tidak resmi, sehingga masyarakat tidak bingung dan situasi tidak gaduh. Karena para pengemudi saat masuk membayar parkir, tapi setelah parkir, diminta biaya parkir lagi,” ujarnya.
Pantauan awak media dilapangan, keberadaan parkir liar ini sudah lama berjalan. anehnya lagi, tanpak yang melakukan pungutan parkir, bukanlah petugas parkir yang ditempatkan oleh Dinas Perhubungan Kotamobagu. melainkan para oknum yang tidak jelas kapasitasnya apa.
Pun begitu, ada beberapa titik yang dijadikan pos parkir liar. yaitu, Depan Pertokoan jalan kartini , kompeleks Paris dan Arah terminal, dan jalur mogolaing hingga depan lampu merah taman Kotamobagu.(**)