MINAHASA, SULUTPOST – Sebanyak 35 warga Desa Tounelet Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara menerima Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. BLT tersebut diserahkan langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Desa Tounelet Satu Betfien J. Tenda bertempat di kediaman Kumtua, Jumat (09/06/2023) siang.
Menurut Hukum Tua, 35 warga penerima BLT, ditentukan lewat proses penyaringan yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD, perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dalam musyawarah desa.
“Para penerima BLT itu kami tetapkan melalui musyawarah desa. Tentunya ada beberapa kriteria yang harus menjadi pertimbangan seseorang itu menerima BLT tahun ini. Yang pasti harus miskin ekstrem. Pendek kata, warga penerima BLT kami sekarang ini adalah yang benar-benar layak menerima,” tukas Kumtua.
Selain harus miskin eksrem, kata Kumtua, faktor yang menjadi pertimbangan tokoh-tokoh masyarakat yang hadir saat penentuan penerima BLT waktu lalu, yaitu orang yang sudah sakit-sakitan.
“Penerima BLT desa kami sebagiannya adalah orang yang sudah tua yang dan masuk keluar rumah sakit. Orang yang seperti itu yang jadi prioritas,” tandas Kumtua.
Kata Kumtua, kuota penerina BLT tahun 2023 ini terbatas dan harus sesuai dengan persentase yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
“Kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tahun 2023 ini di desa Tounelet Satu berjumlah 20% dari pagu Dana Desa. Dan itu sudah sesuai dengan ketetapan peraturan Menteri Keuangan RI,” kata Kumtua Rini.
Dirinya mengimbau kepada para penerima BLT untuk menggunakan BLT dengan sebaik-baiknya.
“Saya selaku kepala desa mengimbau kepada para penerima BLT, agar memanfaatkan BLT itu dengan sebaik-baiknya. Semoga BLT ini membantu memenuhi serta meringankan kebutuhan 35 KPM di desa Tounelet Satu ini,” pungkas Kumtua.
Turut hadir dalam penyerahan BLT tersebut, Bendahara dan Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa.
Biro Minahasa : Wily Wongkar
#sulutpost
#sulutpostonline.id