BOLSEL,SULUTPOST-Ratusan warga yang tergabung di desa lingkar tambang emas ilegal, tepatnya di wilayah Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan aksi penutupan jalur (Jalan-red) arah menuju lokasi Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI).
Aksi Blokade jalan ini, buntut dari kekecewaan warga yang kemudian memuncak dan di aktualisasikan melalui penutupan jalan, akibat aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal di beberapa titik lokasi, yakni, RATA ULANG dan lainnya, belum juga dihentikan oleh Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, jalur tersebut sering digunakan dan di lewati kendaraan roda empat berupa dhum truck maupun alat berat excavator yang disinyalir kuat milik dari oknum cukong.
Terpisah Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, pada awak media menyampaikan, Di minta Mabes Polri bisa melihat persoalan ini untuk dapat dijadikan atensi khusus dalam penindakan yang terukur atas maraknya aktivitas pertambangan emas berskala besar di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Kami minta Polda Sulut maupun Mabes Polri dapat turunkan tim guna melakukan penindakan PETI di lokasi pertambangan emas yang dimaksud,” ujar Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto.
Menurutnya, Jika lokasi PETI tersebut belum di tindak tegas ataupun di tutup, maka potensi bisa menimbulkan masalah kericuan yang berungkali serta berdampak pada kantibmas di wilayah tersebut.
“Harus ada tindakan tegas yang terukur, dan tangkap siapa saja oknum cukong (pelaku Peti) yang masih saja berani berulah melakukan kegiatan penambangan emas tampa izin berskala besar di lokasi tersebut,” pintah Indra Mamonto.
ia pun mempertanyakan, kenapa Kapolres Bolsel belum juga menangkap pelaku PETI yang bermain di lokasi tersebut. padahal persoalan pertambangan emas di wilayah hukum Bolaang Mongondow Selatan sudah cukup lama berjalan dan sudah menjadi rahasia umum.
“Harusnya APH segera mungkin menangkap pelaku ILEGAL MINING disana dan penjarakan mereka yang melakukan perusakan hutan berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto.
Perlu diketahui, bahwa aktivitas kegiatan pertambangan emas tanpa izin berskala besar ini sudah berjalan cukup lama di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Beberapa kali juga Aparat Penegak Hukum (APH) sudah perna melakukan penindakan hukum dengan dilakukannya penertiban di beberapa titik lokasi PETI di bukit hulu tobeyagan di Kecamatan Pinolosian Tengah (Bolsel-red).
Namun hal tersebut, belum memberikan efek jera bagi oknum pelaku tambang yang melakukan aktivitas penambangan disana.
Pasalnya, berdasarkan data yang dikantongi awak media SULUT POST, Nyatanya kegiatan penambangan masih terus berjalan dan terdapat beberapa alat berat berupa excavator dan dhum truck tampak lalung lalang melakukan kegiatan di beberapa lokasi PETI. diantaranya, Lokasi PETI RATA ULANG DAN lokasi PETI JUWARA.
Diduga kuat aktivitas penambangan emas itu di kendalikan oleh oknum cukong inisial DB alias Dav, yang kononnya memiliki jaringan kuat pusat.
Ada pula issue berkembang, bahwa kegiatan pertambangan emas tersebut di back up oleh 7 oknum petinggi.
(Lucky Lasabuda)