BITUNG – Sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang terkesan sengaja membiarkan calon legislatif (caleg) PDIP memasang baliho di aset milik pemerintah, dipertanyakan sejumlah pihak.
Sebelumnya, sejak Selasa (5/9/2023) warga Kelurahan Paudean, Kecamatan Lembeh Selatan, “digemparkan” dengan terpasangnya baliho salah satu caleg PDIP di fasilitas papan reklame yang diketahui sudah menjadi aset Pemkot, melalui kelurahan setempat.
Menurut warga yang meminta namanya tidak ditulis, baliho tersebut tak diketahui siapa pemasangnya. “Yang kita tau sudah terpasang,” kata warga.
Di baliho itu, terpampang dengan jelas nama caleg, partai, slogan, serta daerah pemilihannya, yaitu Dapil IV yang meliputi Kecamatan Aertembaga, Kecamatan Lembeh Selatan dan Kecamatan Lembeh Utara. Lokasinya pun sangat strategis, berada di tepi jalan yang ramai dilalui kendaraan maupun orang.
Lurah Paudean, Nurjanah Kapang, S.Pd, yang dikonfirmasi Selasa (5/9/2023) pagi mengaku khilaf dengan terpasangnya baliho tersebut. “Siap salah Pak. Sudah Pak sabantar sore diperintahkan harus diturunkan,” tulis lurah dalam pesan whatsapp yang dikirimkan ke media.
Demikian Camat Lembeh Selatan, Nolfrit Menalang, yang dikonfirmasi terpisah soal baliho itu. “Selamat malam pak saya tidak pernah intruksikan sperti yang ada dipikiran bapak. Karena itu wilayah dan ranahnya kelurahan saya pikir ibu lurah so jawab itu. Terima kasih. Atau pak kage yg bersangkutan bayar pajak reklme,ini perkiraan saja,nanti mo konfir ke ibu lurah,” jelasnya dalam pesan di platform yang sama.
Namun demikian, meski telah dijanjikan lurah segera diturunkan, hingga Rabu (6/9/2023) baliho tersebut masih kokoh berdiri, sehingga wargapun mempertanyakan sikap Pemkot Bitung berkaitan pemasangan baliho caleg PDIP itu. “Mungkin karena baliho caleg PDIP ya sehingga lurah dan camat takut bertindak,” tanya warga.
Hingga selepas Rabu (6/9/2023) siang, Camat Lembeh Selatan, Nolfrit Menalang, maupun Lurah Paudean Nurjanah Kapang, tak lagi menjawab konfirmasi soal masih terpasangnya baliho tersebut. Padahal, pertanyaan yang diajukan ke kedua pejabat Pemkot Bitung itu, sudah bercentang dua berwarna biru.
Selain menanyakan soal masih terpasangnya baliho ini, media juga mengirimkan izin Kelurahan Paudean tahun 2021 yang diberikan kepada salah satu yayasan untuk memanfaatkan fasilitas papan reklame tersebut untuk mengkampanyekan keselamatan kerja Awak Kapal Perikanan (APK). Surat bernomor 02/sppe/p-15/III/2021 bertanggal 3 Maret 2021, tak juga dijawab.(dg)