KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Raswin Baktiar Sirait, S.I.K, MH melakukan penilaian kampung bebas Narkoba Polres Kotamobagu, tepatnya di Dsa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kamis (14/9/2023).
Didampingi Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, SIK, MH, tim melakukan penilaian terhadap Desa Tabang yang dicanangkan sebagai Kampung Narkoba diwilayah Polda Sulut.
Dalam sambutan selamat datangnya kepada Tim, mewakili Kapolres Kotamobagu, Wakapolres menuturkan bahwa desa bebas Narkoba merupakan sebuah konsep untuk menciptakan desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Melalui pendekatan holistik, program ini mengintegrasikan berbagai upaya seperti pencegahan, penegakkan hukum, perawatan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat”. ujar Wakapolres.
Kepada Kapolres Kotamobagu, ketua Tim mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan untuk melakukan penilaian terhadap desa Tabang.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri oleh pemerintah Kecamatan Kotamobagu Selatan, pemerintah Desa, tokoh masyrakat serta Kasat Narkoba Polres Kotamobagu Iptu Agus Sumandik, SE beserta personil.
Polda Sulawesi Utara menetapkan 3 Polres yang masuk kategori penilaian Kampung Bebas Narkoba diantaranya Polresta Manado, Polres Minahasa, dan Polres Kotamobagu yang merupakan hasil seleksi diantara 15 Polres dijajaran Polda Sulut yang nantinya peringkat satu akan diutus untuk penilaian kampung bebas Narkoba tingkat Mabes Polri. (Lucky Lasabuda)