TGR di Politeknik Negeri Manado Diduga Rekayasa ?

Headline Hukrim Terkini Terpopuler

Manado – Tagihan Ganti Rugi (TGR) Pengadaan Buku Ajar di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado, masih menyisakan tanda tanya. Diduga, kerugian yang ditimbulkan pemenang kontrak, sekitar Rp 500 juta, justru ditanggulangi lembaga pendidikan ini.

Informasi yang diperoleh, Pengadaan Buku Ajar ini adalah SP-DIPA 042.01.2.401016/2018 untuk dibagikan kepada mahasiswa Jurusan Akuntansi. Ternyata, menurut sebuah sumber, Politeknik Negeri Manado, tidak melaksanakan pengadaan buku tersebut, namun diganti dengan mem-foto kopi materi baku itu yang kemudian dibagikan kepada mahasiswa.

Oknum petinggi Politeknik Negeri Manado yang diduga menjadi pelaku utama dalam tindakan itu adalah Ketua Jurusan (Kajur) Akuntansi, berinisial SK, yang kini sudah menjabat di bagian lain.

Modusnya, jelas sumber itu, Sang Kajur bekerja sama dengan perusahaan yang ditunjuk, yang tak lain adalah masih kerabatnya sendiri.

Menurut sumber itu, masalah ini sudah pernah ditangani Polresta Manado pada 2021, namun hingga kini tak diketahui perkembangannya.

Atas sinyalemen ini, dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pihak Kejaksaan Tinggi Sulut, menelisik kembali dugaan TGR yang diduga ditalangi institusi Politeknik Negeri Manado. ” Info yang saya dapat, ini tidak hanya TGR saja, tapi sudah ada unsur pidananya,” paparnya.

Direktur Politeknik Negeri Manado, Mareyke Alelo, MBA, sejauh ini belum dapat dikonfirmasi. Wakil Direktur, Susi Marentek yang dihubungi terpisah menjelaskan permasalahan ini sudah selesai.
Dikatakannya, beberapa waktu lalu, Inspektorat dan BPKP serta Polresta telah turun ke Politeknik Negeri Manado untuk memeriksa masalah ini.

“Semua sudah selesai Pak,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (16/9/2013)(dg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *