MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatan Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, di ruang sidang kantor dewan, pada Selasa (19/9) pukul 22.00 malam.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi serta seluruh anggota dewan.
Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi (ROR) bersama Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si dan diikuti para Asisten serta kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Dra Riany Suwarno membacakan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD terkait perubahan KUA-PPAA tahun anggaran 2023 tersebut.
Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) bersama Ketua DPRD Glady Kandouw, SE serta disaksikan Wakil Ketua DPRD Okteysi Runtuh dan Denny Kalangi, Sekda Dr. Lynda Watania, para anggota DPRD dan pejabat Pemkab Minahasa.
“Dengan telah disetujui dan disepakati bersama tentang perubahan KUAP PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023, maka akan menjadi dasar bagi Pemkab Minahasa untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 bersama DPRD, sampai tercapainya persetujuan antara kepala daerah dengan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini,” ujar Ketua Kandouw.
Sementara itu, Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pimpinan dan segenap anggota dewan, karena telah mengagendakan Rapat Paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Momentum ini adalah kesempatan diujung masa pengabdian saya selaku Bupati Minahasa dan pak DR Robby Dindokambey, SSi, MM, MAP selaku Wakil Bupati periode 2018-2023. Tinggal menghitung beberapa hari kedepan, kami menuntaskan kebersamaan ini, termasuk debgan DPRD Minahasa, tak ada kalimat yang lebih laik untuk disampaikan, selain syukur dan terima kasih atqs atensi dan komunikaai yang telah terbangun selama ini, kiranya Tuhan terap menyertai dan memberkati,” kata Bupati ROR.
Dilanjutkan Bupati, tujuan dari penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023 ini, adalah untuk menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan KUA, didalamnya terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Bupati ROR, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan kUA-PPAS ini. Sebab, semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan daerah ini.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini, semua berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab,” harap Bupati.
Menurut Bupati ROR, seluruh program ini akan dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan yang telah direncanakan.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dalam situasi yang terus berubah seperti saat ini, kita juga harus tetap siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Prioritas kita adalah kepentingan bersama masyarakat kita,” ucap Bupati.
Mengakhiri sambutan, perkenankan dirinya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam kebersaan ini ada kelemahan maupin kekurangan yang perlu dibenahi, dengan harapan diwaktu akan datang kita dapat berbuat yang lebih baik lagi.
“Semoga apa yang diaksanakan hari ini merupakan bagian penting komitmen kita kepada Bangsa dan Negara di Kabupaten Minahasa, guna terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi, budaya, berdaulat, adil dan sejahtera,” pungkas Bupati ROR.
Untu diketahui, setelah penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa T/A 2023, pada 4 September 2023 lalu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minahasa.
Buktinya, sehari sesudah Rapat Paripurna berlangsung. Banggar DPRD Minahasa langsung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr Lynda Watania, MM, MSi. Bahkan, rapat pembahasan KUA-PPAS tersebut berlangsung beberapa kali sebelum disepakati.(Wil Wongkar)