CV RICHER PRATAMA Tanggapi Sorotan Ormas LAKI Terkait Proyek SDA Rp 6,9 Miliar

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST- CV RICHER PRATAMA selaku perusahan pemenang tender (pelaksana) dalam pekerjaan proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Lolak yang berbandrol Rp 6,9 miliar tanggapi sorotan Ormas LAKI.

Melalui salah satu pengawasnya yang akrab disapa mas Jack, pada awak media Kamis 28 September 2023, menyampaikan, bahwa matrial yang digunakan pada proyek tersebut sudah sesuai prosedure yang ada dalam RAB maupun dokumen kontrak.

Dijelaskannya, bilamana matrial pasir yang digunakan, di ambil dari para pengelolah matrial galian C yang ada di Desa Solog (Bolmong-red).

“Matrialnya kita ambil ( beli ) di Desa Solog Pak, dan itu sudah sesuai prosedure dan telah melalui uji laboratorium dan sudah juga dikoordinasikan dengan instansi terkait,”jelas Jack menjawab adanya sorotan dalam pemberitaaan terkait dugaan penggunaan matrial pasir laut.

Lanjutnya mengatakan, menyangkut tidak adanya penggunaan K3 yang disoroti oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia Bolaang Mongondow, hal itu jawab Jakc, sudah perusahan siapkan lebih awal dan di berikan kepada para pekerja di lapangan, akan tetapi para pekerjalah yang tidak mengunakan itu di saat bekerja.

“Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang kami utamakan dan sudah diberikan kepada para pekerja proyek, tapi ketika sudah di berikan, bukannya mereka pakai, melainkan barangnya sudah tidak ada dan tidak lagi di pakai saat bekerja,”ujar Jack selaku pengawas lapangan dari pihak perusahan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Reinhard Wariki, menegaskan, Jika benar adanya penggunaan matrial pasir laut, maka akan segera di tindaklanjuti.

“Kami sudah menanyakan kepada pelaksana lapangan dan pengawas sehubungan dengan penggunaan pasir laut, mereka menyampaikan Tidak Ada penggunaan matrial pasir laut, dan mereka mengirimkan video pengambilan pasir di tepi sungai.

Disinggung apakah lokasi pengambilan matrial pasir tersebut memiliki izin operasi, jawab PPK, hal itu nanti akan di cek kembali di lapangan.

Dikatakannya, Masalah penyediaan K3 untuk pekerja dilapangan, dirinya sudah mengingatkan kepada pelaksana untuk menggunakan K3, dan mereka sudah menerapkannya, tapi tidak semua yang mengindahkannya, karena jumlah orang kerja terlalu banyak, mungkin sampai stok Rompi, helm dan boots kehabisan.

Tambahnya, bahwa ia berterima Kasih kepada teman-teman Pers yang sudah membantu mengingatkan/ mengawasi akan pekerjaan itu, serta berharap ada koordinasi dulu sebelum menyampaikan berita secara online.harap PPK SDA Dinas PUPR Provinsi Sulut.

Perlu diketahui, sebelumnya Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Kabupaten Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyoroti masalah matrial pasir yang digunakan oleh pihak perusahan terindikasi kuat sarat penyimpangan.

Dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dapat melakukan penyelidikan atas kondisi realisasi fisik pekerjaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang berbandrol Rp 6,9 Miliar di Kecamatan Lolak (Bolmong-red).

Pasalnya kata Indra Mamonto, Ada beberapa indikasi kuat realisasi pekerjaan tersebut sarat dengan penyimpangan. diantaranya, penggunaan matrial pasir laut dan pasir kali, maupun campuran spesi serta ketebalan dinding pasangan irigasi.

” Diminta APH dapat menurunkan tim ke lokasi, guna melakukan penyelidikan atas kondisi dari realisasi fisik pekerjaan saat ini,” pintah Mamonto.

Menurutnya bahwa anggaran yang di gelontorkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara pada paket proyek tersebut jumlahnya miliaran rupiah, maka di butuhkan pengawasan yang ketat dari intansi terkait agar kualitas dan kuantitas pekerjaan maksimal sesuai kontrak serta bisa bermamfaat bagi masyarakat petani nantinya.

“Dibangunnya proyek rehabilitasi irigasi itu tujuannya bisa digunakan oleh masyarakat, dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun dokumen kontrak. olehnya, pihak perusahan pemenang tender wajib mengikuti speck pekerjaan sesuai peruntukan yang telah tercantum dalam RAB,” tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong pada awak media Sabtu 23 September 2023.

Pantauan awak media di lokasi pekerjaan, terdapat matrial pasir laut yang kuat dugaan digunakan oleh pelaksana pada pekerjaan rehabilitasi irigasi Lolak.

Pekerjaan proyek irigasi tersebut di kerjakan sejak 21 Juni 2023, bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2023, dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan di kerjakan oleh CV RICHER PRATAMA, dengan pagu anggaran sebesar Rp 6,9 miliar.

Parahnya lagi, puluhan pekerja dilapangan, sama sekali tidak menggunakan fasilitas keselamatan kerja, baik Hlem, Rompi, Boots dan lain lain. sisi lain, ada anggaran penyediaan fasilitas barang K3 yang digelontorkan pada paket proyek yang dibandrol miliaran tersebut.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *