MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.ID – Hukum Tua (Kumtua) Desa Talikuran Satu Elsje Wowor, Kumtua Desa Tounelet Satu Betfien J. Tenda, Kumtua Desa Kauneran Satu Hanny Raintung bersama sejumlah perangkat desa mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kecamatan Sonder, yang dilaksanakan di Aula Envoy Joseph Desa Talikuran Kecamatan Sonder, Selasa (19/09/2023).
Camat Kecamatan Sonder Diany Dien, S.STP, MSi dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan tujuan pelaksanaan dilaksanakan kegiatan tersebut.
“Peningkatan kapasitas perangkat desa ini dilakukan dengan tujuan agar perangkat desa dapat melakukan tugasnya dengan lebih baik untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat desa,” ucap Camat.
Dirinya berharap agar seluruh perangkat desa yang ikut kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada.
Adapun nara sumber yang memberikan materi pada kesempatan tersebut, yaitu dari Inspektorat Kabupaten Minahasa, Polresta Tomohon, Asisten I Pemkab Minahasa, Kejaksanaan Negeri Minahasa, dan Dinas PMD Minahasa.
Kumtua Desa Talikuran Satu, Kumtua Desa Tounelet Satu dan Kauneran Satu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kecamatan Sonder tersebut.
Mereka berharap kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun tersbut, mampu mengembangkan kemampuan para aparat desa di bidang menejemen pemerintahan Desa, serta dalam menyusun perencanaan pembangunan Desa, dan pengelolaan keuangan dan aset Desayang efektif, efisien, akuntabel.
Kegitan diikuti oleh Kumtua 19 desa se-kecamatan Sonder, serta turut dihadiri oleh para Sekretaris Desa, Bendahara Desa. (Wil Wongkar)