Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2021

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR.Drs.Asripan Nani M.Si,, menghadiri pengambilan sumpah janji, dan menyerahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021, Senin 9 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu Mengatakan, Aparatur Sipil Negara adalah pilar terdepan dalam rangka membangunan daerah yang sama – sama kita cintai.

Wali Kota juga menyampaikan, selamat kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil yang hari ini sah menjadi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Banyak selamat kepada seluruh calon PNS yang hari ini disumpah oleh para rohaniawan, maka apa yang diucapkan kemudian didampingi oleh Kitab Suci adalah sesuatu yang sifatnya sakral dan suci. Sumpah yang tadi diucapkan oleh adik – adik dan selain disaksikan oleh yang hadir, tapi yang lebih penting lagi adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,”kata Wali Kota.

Dikatakan Wali Kota, Menjadi seorang ASN yang professional dalam teori harus didukung berbagai aspek, Pertama harus memiliki Knowledge, harus memiliki pengetahuan, harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai.

Kemudian Yang kedua, harus memiliki Emotional Quotient. Anda harus memiliki emosional yang mapan, spiritual yang baik dan anda harus terampil, harus memiliki ketrampilan. Dan teori yang terbaru yang dibutuhkan adalah Quotient Social, kematangan sosial sebagai birokrat.

“Sekarang ini BKN gencar – gencarnya melakukan sosialisasi tentang Berakhlak. yakni sebuah value, sebuah nilai yang harus dipegang teguh oleh Aparatur Sipil Negara. Anda harus Adaptif yakni mampu beradaptasi menyesuaikan diri dilingkungan kerja masing – masing. Harus kompeten, harmonis, dan Loyal. Loyal itu Loyal pada Institusi, Loyal pada Program dan loyal pada pimpinan.

Selain itu juga ucap Wali Kota, harus Akuntabel yakni bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan kolaboratif. Sekarang ini tuntutannya dalam hal menciptakan pekerjaan yang baik adalah Koordinasi dan Kolaboratif karena tidak mungkin pekerjaan dapat dikerjakan oleh satu orang. Inilah nilai sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

Turut Hadir: Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diwakili Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara, Riswan, S.Sis, M.M., para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Apratur Sipil Negara serta Orang Tua PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *