KOTAMOBAGU, SULUTPOST-Dinas Kominfo dan Informatika Diskominfo) Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot KK), Rabu 11 Oktober 2023, menerima kunjugan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan ini sehubungan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Kotamobagu, yang diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kotamobagu di ruang kerjanya.
“Kami tentu menyambut baik dan bersyukur atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sulut ke Pemkot Kotamobagu untuk melakukan monev terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Kunjungan juga dilakukan dalam rangka persiapan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada intinya Pemkot Kotamobagu tetap berkomitmen dalam pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama maupun PPID Pembantu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ucap Fahry Damopolii.
Perlu diketahui, Monitoring san evaluasi keterbukaan informasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, Wakil Ketua Isman Momintan dan Komisioner Carla Christy Gerret, beserta staf sekretariat.(*)