Ormas LAKI: Diminta APH Usut Program Bantuan Susu DKP Provinsi Sulut

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), dapat mengusut tuntas adanya peristiwa puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) yang mengalami keracunan susu di Kecamatan Lolak ( Bolmong-red ).

“Diminta APH lakukan penyelidikan atas peristiwa keracunan yang dialami oleh puluhan siswa SD di Kecamatan Lolak, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit,” ujarnya.

Foto: Puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan susu.

Dikatakan Indra Mamonto, bahwa kabarnya program pemberian kudapan susu bagi siswa SD tersebut, di kelolah dan ditangani oleh Dinas Ketahanan Pangan ( DKP ) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ).

“Berdasarkan informasi yang kami kantongi, bahwa program bantuan susu itu, di tangani langsung oleh DKP Provinsi, maka ini perlu di usut tuntas oleh APH, apa lagi program iti tentunya dibiayai oleh dana pemerintah, ” pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong.

Tambahnya pula, dengan adanya peristiwa ini, maka program tersebut alangkah baiknya dihentikan dulu, dan semua stok susu di tarik dsn jangan lagi disalurkan kepada para siswa.

” Untuk menimalisir jangan ada korban lagi, maka hentikan penyaluran susu kepada siswa SD, dan di cek lagi masa kadaluarsa dari barang tersebut apakah sudah lewat atau seperti apa?” ucapnya.

Perlu diketahui, Senin 23 Oktober 2023, berkisar pukul 10:00 wita, warga Bolmong dihebohkan dengan viralnya postingan dari beberapa warga, yang menayangkan puluhan anak Sekolah Dasar ( SD) di Kecamatan Lolak, dilarikan ke puskemas dam RS terdekat, akibat mengalami keracunan susu pemberian bantuan yang disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan ( DKP) Provinsi Sulawesi Utara.

Dugaan kuat penyebab keracunan yang dialami oleh puluhan siswa SD tersebut akibat usai mereka meminum susu melalui program bantuan DKP Sulut.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *