LSM FP2BM Resmi Melaporkan Dugaan “Ijasah Palsu” Oknum Caleg Ke Bawaslu Kotamobagu

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Ketua Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Peduli Bolmong, Ronny F Mokoginta, resmi melaporkan dugaan penggunaan ‘Ijasah Palsu’ oleh oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota-Kotamobagu, inisial AU alias Asni, ke Bawaslu Kotamobagu.

Hal tersebut tertuang dalam Laporan LSM FP2BM yang dilayangkan pada tanggal 22 September 2023 dan telah diterima oleh Bawaslu Kotamobagu pada Jumat 29 September 2023, atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Elemen Data Kependudukan / Pemalsuan Dokumen/Ijazah Untuk Pemenuhan Syarat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Kota Kotamobagu, masa periode 2024 – 2029.

Demikian ini di sampaikan oleh Ketua LSM Forum Pemuda Peduli Bolmong Ronny Mokoginta pada awak media Rabu 25 Oktober 2023.

“Dalam surat laporan kami ke pihak Bawaslu Kota Kotamobagu, kami melampirkan semua bukti-bukti dugaan kepemilikan ijasah palsu dan itu telah dipergunakan oleh bersangkutan untuk pemenuhan prayarat pencalonannya yang diajukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota-Kotamobagu,” beber Ronny Mokoginta.

Dikatakan Ronny Mokoginta bahwa lampiran bukti-bukti dugaan manipulasi data kependudukan yakni diduga berskongkol dengan oknum pegawai yang bekerja di Dinas Catatan Sipil (Capil) untuk merubah tanggal dan bulan lahir di KTP dan Kartu Keluarga untuk disamakan dengan ijasah yang diduga palsu.

“Diduga ada persengkokolan yang terindiaksi kuat terjadi di dalam menyesuaikan atau merubah tanggal dan Bulam kelahiran yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk ( KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk kemudian disamakan dengan ijasah dari bersangkutan yang dimaksud,” terang Ronny Mokoginta.

Selain bukti-bukti ijasah milik oknum Aleg tersebut yang diduga palsu. Ronni Mokoginta juga mengatakan bilamana pihaknya melampirkan semua bukti untuk kemudian dapat di kaji berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada.

” Harapan kami selaku LSM, melalui laporan yang dilayangkan beserta bukti terlampir, diminta Bawaslu Kota Kotamobagu dapat melakukan kroscek kembali, sebelum dilakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) kepada bersangkutan,”pintah Ketua LSM Forim Pemuda Peduli Bolmong.

Sementara itu,  Ketua Bawaslu Kota-Kotamobagu Yunita Mokodompit S.Sos, ketika di konfirmasi awak media online SULUTPOST, dirinya membenarkan bahwa laporan dari Ronny Mokoginta sudah diterima oleh bawaslu dan akan ditindaklanjuti.

“Iya sudah diterima dan sementra dalam proses penanganan,”jawabnya.

Seraya menambahkan bahwa laporan tersebut bukan mengatasnamakan LSM FP2BM.

“Pelapornya bukan LSM tapi pribadi a.n Roni F. Mokoginta.”tegas Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit S.Sos.

Sampai berita ini naik tayang, awak media online SULUTPOST, belum berhasil mengkonfirmasi oknum Caleg inisial AU sebagai pihak yang dilaporkan.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *