MANCANEGARA, SULUT POST – Israel menyetujui 4 ribu warga Palestina menjadi penduduk Tepi Barat pada Selasa (19/10). Keputusan in merupakan yang pertama sejak 12 tahun terakhir
Dilansir AFP, 1.200 orang di antaranya merupakan warga yang dianggap “tidak berdokumen” karena mereka belum terdaftar di Daftar Penduduk Palestina. Lalu, 2.800 warga sisanya adalah penduduk yang sebelumnya tinggal di Jalur Gaza.
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengungkapkan pendaftaran penduduk baru disetujui dengan alasan kemanusiaan. Langkah itu juga menjadi bagian dari kebijakan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kehidupan warga Palestina di Tepi Barat bagian selatan dan utara.
Pada Agustus lalu, Gantz bertemu dengan Presiden Palestina Mahmud Abbas untuk berbicara mengenai peningkatan hubungan dengan Palestina.
Pejabat senior PA Hussein Al Sheikh mengunggah cuitan melalui akun Twitternya yang berisi 4 ribu orang yang telah “memperoleh hak kewarganegaraan” akan diberikan dokumen identitas Palestina dan perubahan alamat tempat tinggal mereka.
Dilansir Reuters, kartu tersebut dapat digunakan saat melakukan perjalanan melalui pos pemeriksaan militer Israel di Tepi Barat.
Israel sendiri telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari pada 1967 dan menjalankan kontrol administratif penuh di sebagian besar wilayah.
(CNNI/SP)