Catut Nama Pimpinan, Wakapolres: Sudah Di Panggil Dan Di Berikan Hukuman Disiplin

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Dugaan ‘Pemerasan’ dengan mencatut nama Wakapolres Kotamobagu, yang terindikasi kuat dilakukan oleh oknum anggota yang bertugas di Satlantas Polres Kotamobagu, terus menjadi perhatian masyarakat.

Pasalnya beredar isi percakapan dalam WhatsApp (WA), dari tangkapan layar, antara AA alias Anas, Warga Desa Poyowa Kecil (Pocil), Kotamobagu Selatan, dengan oknum anggota inisial OP alias Ronald, yang membicarakan penyelesaian masalah antara ke dua belapihak.

Dalam pesan WA tersebut, Ronald bertanya suatu hal kepada Anas, dengan mencatut nama Pimpinan, yaitu sebut saja Waka Polres Kotamobagu Kompol Ari Prakoso SIK, SH, MH.

Dalam narasi yang di sampaikan oleh oknum anggota Polisi tersebut kepada Anas, dugaan kuat meminta sejumlah uang biaya pengobatan kepada AA untuk menyelesaikan masalah yang terjadi berupa peristiwa tabrakan yang di alaminya pada beberapa bulan yang lalu.

“Saya dimintai uang 5 juta, kemudian saya bermohon tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu, dan kemudian saya meminta maaf kepadanya, dan saya juga diminta untuk membuat ucapan permohonan maaf yang direkam vidio, ” beber Anas pada awak media.

Lanjutnya, bahwa oknum anggota itu menyampaikan agar saya berkoordinasi dengan pihak BFI untuk patungan, akan tetapi pihak perusahan juga tidak merespon itu.

Anas juga menjelaskan, uang yang diminta oleh oknum anggota polisi inisial OP tersebut,  katanya akan di berikan kepada Waka Polres.

Bahkan ada sejumlah Foto yang dikirim Ronald kepada Anas melalui WA. “Saat itu saya terus ditakut-takuti, dan dia mengirim Foto saat bersama Waka Polres, dan terpaksa saya berusaha mencari 2,5 (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan saya kasih kepadanya di ruangannya Kantor Sat Lantas pada tanggal 11 September 2023 kemarin, dan menurut keterangannya bahwa uang itu akan dirinya antar ke Wakapolres,” beber Anas.

Ketika disinggung soal uang yang diberikan oleh Anas, bahwa itu sebagai kesepakatan terkait kesalahannya terhadap Ronald, anas mengakui bahwa ia merasa dipaksa untuk menyetor jumlah uang tersebut.

“Uang itu bukan kesepakatan, tapi saya dimintai uang dan merasa dipaksa, ada semua bukti Chat-nya di WA, sehingga mau tidak mau harus saya siapkan jumlah uang yang diminta oleh oknum anggota itu,”ujarnya.

Sementara itu, Oknum Anggota inisial OP alias Ronald ketika di konfirmasi oleh awak media, dirinya langsung membatah keras tudingan ‘pemerasan’ dan pencatutan nama yang disebutkan itu.

” Pemerasan itu dan mencatut nama pimpinan tidak benar,” bantah Ronald.

Ronald menjelaskan, Masalah uang yang diberikan oleh anas itu, hasil kesepakatan bersama sebagai bentuk permohonan maaf dan pengobatan buat dirinya, karena telah menjadi korban tabrakan pada saat sedang oprasi.

“Kalo ke pimpinan hanya dalam bentuk pelaporan saja karena dimonitor pimpinan kejadian insiden tersebut, sehingga saya hanya melaporkan bahwa masalah itu telah selesai melalui jalur musyawarah,”akuhnya meluruskan kabar yang beredar itu.

Terpisah Kapolres Kotamobagu ketika di Konfirmasi melalui Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK, SH, MH, Selasa 7 November 2023, terkait dugaan pencatutan nama  oleh oknum Anggota Polisi yang bertugas di Satlantas Polres Kotamobagu, apakah merasa dirugikan.

Wakapolres menjawab, Klo dirugikan ya pasti , nama saya dibawa bawa. pungkasnya.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, bilamana Soal berita itukan tidak ada konfirmasi ke kapolres, dan ke saya juga, maupun tidak ada pula konfirmasi ke humas Polres Kotamobagu.

“Soal berita itukan tidak ada konfirmasi ke kapolres juga, ke saya juga ga ada, ke humas juga ga ada,”tuturnya.

Wakapolres juga menegaskan, bahwa yang bersangkutan oknum anggota tersebut sudah di panggil oleh Kapolres Kotamobagu dan akan dibina, di proses hukuman disipilin.

” Bersangkutan sudah dipanggil dan Sudah saya bina sekaligus di proses hukuman disiplin,”tandas Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso SIK, SH, MH.

Perlu diketahui, pada 9 Agustus 2023, Anas mengendarai Mobil Avanza warna hitam milik Perusahaan BFI, saat melintas di sekitar Pengadilan Negeri Kotamobagu, tiba-tiba dirinya melihat ada kegiatan Operasi yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kotamobagu, akibat panik dengan kondisi tersebut, sontak dirinya cepat-cepat menggunakan sabuk pengaman, namun di saat yang sama mobil yang di bawah anas, kaca spionnya sebelah kiri menyenggol oknum anggota polisi OP alias Ronald.

Masalah inilah yang kemudian menjadi pemicu, menyebabkan ke dua belapihak terjadi komunikasi untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah.

(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *