MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar operasi hunting kendaraan knalpot brong. Operasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang kendaraan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Operasi hunting dilaksanakan pada hari Kamis, 09 November 2023, pukul 10.00 WITA, di beberapa titik di wilayah hukum Polres Minahasa. Petugas Satlantas menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan pemeriksaan.
Petugas Satlantas menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan pemiliknya diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam operasi hunting tersebut, petugas Satlantas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan kendaraan knalpot brong. Petugas Satlantas menjelaskan bahwa knalpot brong dapat mengganggu pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan membahayakan pengendara lain.
Petugas Satlantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kendaraan knalpot brong. Petugas kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. (Wil Wongkar)
#sulutpost
#sulutpostonline.id