KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Masalah hilangnya 6 jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari salah satu nasabah Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu, yang telah di laporkan oleh ahli waris Poppy Paramata masih terus bergulir.
Hal ini Sebagaimana hasil konfirmasi awak media kepada Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, pada Selasa 21 November 2023.
“Dugaan kasus perbankan yang dilaporkan oleh ahli waris nasabah tersebut masih terus berjalan dan tinggal menunggu gelar lagi,” tegas Kasubdit AKBP Heru H Hantoro Pada Awak media saat di temui di Polda Sulut.
“Kemarin kan sudah di gelar untuk naik ke tahap penyidikan, dan dari semua yang hadir dalam gelar sidik, sudah menyetujuinya. Namun jelas Heru, masih ada sedikit yang diminta untuk kemudian penyidik lengkapi,” ujarnya.
Disinggung apa kendala hingga masalah ini molor sampai 1 tahun?. Kasubdit menjawab, Sebenarnya dokumen perkara ini sudah semuanya siap, dan apa yang menjadi permintaan dalam gelar sidik pertama, sudah kami penuhi, seperti permintaan keterangan saksi ahli perbankan di Jakarta, dan beberapa lainnya, sehingga tinggal menjadwalkan pemeriksaan kepada oknum Notaris saja, kemudian di tambah permintaan keterangan kepada ahli waris (pelapor), selanjutnya di gelar perkara penetapan tersangka.
“Penyidik sudah dapat apa yang menjadi unsure pidananya, namun hal itu tidak bisa penyidik beberkan satu persatu ke media, kerena sifatnya teknis, tujuannya agar tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan dari penyidik.” tandas Kasubdit Perbankan.
Sementara itu, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto selaku yang mendampingi ahli waris (pelapor), menyampaikan, bahwa sampai saat ini kami masih konsisten fokus pada proses hukum atas perkara yang sudah di laporkan ahli waris sejak tahun 2022 lalu.
Dikatakannya, memang dugaan kasus perbankan yang menyeret salah satu Bank Ternama di Sulawesi Utara ( Sulut ) sebut saja BSG ini, cukup menyita perhatian publik, apa lagi sudah viral kemana-mana, sehingga harus di tuntaskan oleh penyidik Ditreskrimsus Bidang Perbankan Polda Sulut.
Bahkan kata Indra Mamonto, makin naik eskalasi penanganan kasus ini, pihak Ahli waris Poppy Paramata dua hari lalu di undang oleh BSG Pusat, dan saya juga turut mendampingi bersangkutan (ahli waris-red) pada pertemuan bersama Direksi Kepatuhan BSG Pusat Bapak Mahmud Turuis di Manado, pada Senin 20 November 2023 kemarin.
“Selaku pihak yang diminta untuk mendampingi ahli waris, tentunya kami menghormati undangan BSG tersebut, namun bukan berarti bahwa proses hukum di abaikan. Sebab, Kehadiran ahli waris di Kantor Pusat BSG itu di undang, dan kami semata-mata menghargai dan hanya ingin mengetahui dan mendengarkan apa maksud dan tujuan BSG mengundang pihak ahli waris,”ucapnya.
Masih Indra Mamonto mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung penuh akrab dan kekeluargaan, kami disugguhkan kopi dan kue sekaligus berbincang panjang berkaitan masalah yang sedang berproses di Polda Sulut.
“Pertemuan BSG dengan ahli waris berjalan cukup baik. walaupun kata Indra Mamonto, awal rapat pertemuan yang di buka oleh direksi kepatuhan BSG tersebut, sempat terjadi debat sedikitlah, Namun kemudian suasana kembali normal dan baik, ke dua belapihak lebih mengedepankan asas kekeluargaan dan bukan perdebatan lagi,”ujarnya.
Tambahnya, bahwa pada pertemuan tersebut dan dilanjutkan makan bersama, ada beberapa tawaran kompensasi yang di sampaikan oleh BSG yang kemudian kami ahli waris hanya sebatas mendengarkan saja, bukan menyetujui.
“Intinya beberapa tawaran kompensasi yang di sampaikan oleh BSG itu kami hargai, tapi setelah melalui pergumulan, ahli waris, dirinya menolak tawaran itu. alasannya, karena masalah tersebut sudah di laporkan dan kami mengharapkan kasus yang menyeret BSG sebagai terlapor ini, harus di tuntaskan oleh Polda Sulut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) pada awak media Rabu 22 November 2023.
Perlu di ketahui, pertemuan pihak BSG dan Ahli waris berlangsung di lantai 8, tepatnya diruang kantor Direksi Kepatuhan BSG Pusat di Manado, Senin 20 November 2023 kemarin.
Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya, Direksi Kepatuhan BSG Pusat Bapak Mahmud Turuis, Pimpinan Legal BSG Pusat Bapak Daniel Rompas, Branch Manager BSG Cabang Kotamobagu Ibu Hj. Junikesumawati Paputungan, Juru Bicara BSG, dan beberapa pegawai BSG lainnya.
(Lucky Lasabuda)