Rakor Pengadaan Barang dan Jasa ini dipimpin oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menyatukan fokus peningkatan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih profesional, berkualitas, serta bebas dari korupsi.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda SE MAP MM MSi dalam sambutannya mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam melawan korupsi. Menurut Bupati peningkatan sistem pengadaan barang dan jasa merupakan langkah awal yang harus diambil untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap proses pengadaan.
“Dengan adanya sistem yang lebih profesional dan transparan, pemerintah berharap dapat meminimalisir risiko praktik korupsi yang merugikan masyarakat,“ tegas Bupati JG.
Lanjut Bupati, dengan adanya rapat koordinasi ini, langkah nyata terhadap perubahan sinergis dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat semakin ditingkatkan.
“Dengan begitu, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat diminimalisir sehingga anggaran pemerintah dapat lebih efisien dan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang berkualitas,” beber Bupati.
Dalam Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Dr. H. Hendrar Prihadi, SE, MM, dan Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa. Selain itu, hadir juga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Weldie Poli, beserta sejumlah Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Sentra Minut dengan tujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sesuai dengan standar nasional dan internasional. Diharapkan, koordinasi yang baik antar pemerintah daerah dan LKPP RI dapat menghasilkan perubahan dalam dunia pengadaan di Indonesia.(*/Afen)