Sangihe- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sangihe terus menseriusi upaya penyesuaian tarif dasar pembayaran rekening air.
Menurut Direktur PDAM, Teguh Prahara Salainti, penyesuaian tarif dinilai mendesak dan harus dilakukan mengingat keseimbangan biaya produksi dan pembayaran rekening air tidak sebanding oleh masyarakat yang tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2007 lalu.
“Penyesuaian tarif ini harus dilakukan sebab tarif kita saat ini sudah lama tidak ada perubahan sejak 2007,” ungkap Salainti.
Lanjutnya lagi, tahapannya saat ini tinggal menunggu penetapan atau persetujuan Pemerintah Daerah dalam hal ini Penjabat Bupati untuk menandatangani tarif baru tersebut. Rencana pemberlakuan tarif baru pembayaran rekening air akan dilaksanakan di awal tahun depan dengan proses penandatanganan oleh Pj Bupati dibulan November 2023 sesuai regulasi.
“Jadi prosessnya saat ini tinggal menunggu tanda tangan Pj Bupati dan ini harus dilakukan di Bulan November ini, kalau untuk tarif baru kemungkinan awal tahun depan pemberlakuannya,” tuturnya.
Dia juga memastikan, tarif baru yang akan diberlakukan kedepan sejalan dengan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat pelanggan untuk pemenuhan air bersih. (Wan)