DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Penutupan Persidangan Kedua Tahun 2023

Tomohon
TOMOHON, SULUTPOSTonline.id – DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 Kota Tomohon. Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama Anggota DPRD Kota Tomohon, Senin, (04/09/2023).
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE mengatakan bahwa Anggota DPRD Wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD, dan bagi Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses sebagaimana di maksud tidak dapat melaksanakan reses berikutnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut Kepala Bagian Persidangan & Perundang-undangan membacakan surat masuk dan dilanjutkan acara penyerahan hasil penyerapan aspirasi Anggota DPRD Kota Tomohon oleh Ketua DPRD Kepada Walikota Tomohon.
Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE mengatakan bahwa dengan ditetapkannya rencana kegiatan DPRD untuk masa Persidangan Kedua Tahun 2023 maka diharapkan agar selaku Anggota DPRD Kota Tomohon, dapat memaksimalkan kinerja sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab kita dengan baik.
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME. dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(Joppy W.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *