KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, merilis sejumlah kasus yang terjadi selama Tahun 2023. Sedikitnya ada 272 kasus penganiayaan yang terjadi di tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebanyak 252 kasus.
“Tahun ini kasus penganiayaan naik dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin,” ujar Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasvery Abdi, SIK.
Sementara kasus yang bertengger dipososi kedua adalah kasus pencurian sebanyak 61 kasus. Dan hal ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin sebanyak 101 kasus.
Adapun kasus pencabulan dan perkosaan naik hingga 45 kasus dibandingkan tahun 2022 kemarin yang hanya 43 kasus.
Bahkan kasus perlindungan anak Polres Kotamobagu merilis ada sebanyak 50 kasus dibandingkan tahun 2022 hanya 20 kasus.
“Ini sangat riskan kasus ini masih tinggi didaerah kita,” terang Dasvery Abdi.
Kapolres menambahkan, sepanjang Tahun 2023 sedikitnya ada 10 kasus yang paling menonjol diantara kasus yang lainya.
Antara lain:
1. kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Poopo.
2. kasus penganiayaan
yang terjadi di SMA Negeri Kota Kotamobagu.
3. Kasus persetubuhan anak dibawah umur, penculikan dan pembunuhan, terjadi di Desa Inuai.
4. Kasus perbuatan cabul dengan cara sodomi terjadi di Kecamata Kotamobagu Timur.
5. Kasus perjudian online di Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong.
6. Kasus pembakaran kendaraan roda dua di Desa Sia.
7. Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum guru.
8. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri.
9. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Residivis kasus yang sama di Desa Inuai.
10. Kasus persetubuhan anak dibawah umur.
(DN)