Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Sepakati Perlindungan TKI dan Buka Perbatasan Negara

Headline Nasional

JAKARTA, Sulut Post – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Malaysia dengan berdasarkan prinsip saling menghormati dan menguntungkan.

“Sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun, kita harus memperkuat kerja sama berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob, usai melaksanakan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021) siang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara membahas berbagai isu strategis, salah satunya mengenai pentingnya kerja sama perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia.

“Saya mendorong kiranya MoU (Memorandum of Understanding) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan. Kemudian juga mengenai izin Community Learning Center di Semenanjung, juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan bahwa Indonesia ingin segera menyelesaikan negosiasi batas negara dengan Malaysia, baik itu batas darat maupun laut. “Karena ini sudah agak lama progresnya, kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan,” ucapnya.

Kepala Negara juga memberikan perhatian terkait pemulihan ekonomi pascapandemi. Ia mengapresiasi kenaikan angka perdagangan sebesar 49 persen pada periode Januari-Agustus 2021, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kita juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu persatu,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan yang sama, PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam kunjungan pertamanya ke Indonesia, walau dalam situasi pandemi COVID-19.

“​​Saya merasa sangat gembira dengan sambutan begitu mesra yang diberikan oleh Bapak Presiden dan pemerintah Indonesia kepada saya dan delegasi,” tutur PM Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob.

PM Malaysia menyampaikan bahwa dirinya memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum Perumahan, Penginapan dan Kemudahan Pekerja 1990 (Akta 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia.

“Saya memberi jaminan bahwa kebajikan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia,” tambahnya.

Lebih lanjut, PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob mengatakan, Indonesia dan Malaysia menyepakati membuka perbatasan internasional kedua negara dalam waktu dekat.

“Hari ini saya dan Bapak Presiden telah mencapai persetujuan supaya Malaysia dan Indonesia dapat melaksanakan suatu koridor perjalanan antara kedua-dua negara melalui aturan Travel Corridor Arrangement (TCA) atau Vaccinated Travel Lane (VTL),” kata PM Malaysia.

Pada pertemuan bilateral tersebut, pemimpin kedua negara juga membahas terkait beberapa isu kawasan, seperti yang berkaitan dengan Myanmar, Laut Cina Selatan dan lain sebagainya.

“Kami juga bersependapat bahwa segala isu yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan perlu diselesaikan secara diplomatik dan menghormati Undang-undang antarbangsa terutamanya UNCLOS, yaitu Undang-undang antarbangsa yang berkaitan dengan laut, terutama yang melibatkan Laut Cina Selatan,” pungkas Dato’ Sri Ismail Sabri Yakoob.

Dalam lawatannya ke Indonesia ini, PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob didampingi oleh jajarannya, yaitu Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah dan Menteri Keuangan Zafrul Tengku Abdul Aziz.

Sementara itu, tampak turut hadir mendampingi Presiden Jokowi pada pertemuan tersebut ialah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (TGH/FID/AIT/SLN)

Sumber: setkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *