DPRD Minahasa Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun 2023

Minahasa

MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Selasa (9/1/2024).

Dalam rapat tersebut dibahas pula terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.

Rapat Paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw dan diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Pj.Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan DPRD Minahasa.

“Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordiansi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah,” sebutnya.

“Pembahasan ranperda pariwsata menjadi hal penting, dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata,” ujar Kumendong.

Sementara Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan, Pembahasan Ranperda kepariwisataan untuk Kabupaten Minahasa sudah melalui beberapa tahap bersama pihak eksekutif dan difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Glady, adanya Ranperda yang akan menjadi Perda tersebut bertujuan untuk membuat pariwisata maju dan semakin berkembang.

“Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah,” tutup Ketua DPRD Minahasa.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekda Minahasa, Lynda Watania, Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno. Mayor Inf Daeng Pasaka Kasdim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, Wakapolres Minahasa Kompol Sumaji, Asisten III Setdakab Minahasa Vicky Tanor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Jhony Tendean, perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN Royke Rori, para Anggota DPRD Minahasa, dan para Kepala Dinas/Badan Kabupaten Minahasa. (Wil Wongkar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *