Terkesan Ada “Pembiaran” Maraknya Pelanggaran Muatan Over Kapasiti Bentor Di Kotamobagu?

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler
KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Maraknya pelanggaran lalulitas jenis angkutan roda tiga yakni bentor di Kotamobagu yang muatan over kapasiti luput dari pantauan Kepolisian.
Berdasarkan hasil pantauan awak media, Kamis 18 Januari 2024 siang tadi pukul 13:00 Wita, tepatnya samping kantor Kasat Lantas Polres Kotamobagu, tampak terlihat beberapa kendaraan roda tiga bermuatan over kapasity.
Foto: Kendaraan roda tiga (Bentor) yang lolos dari pantauan Sat Lantas Polres Kotamobagu, Kamis 18 Januari 2024.
Menariknya, tak satupun anggota Satuan Lalulintas yang terlihat berada dan ditugaskan untuk mengatur kendaraan di area tersebut, padahal jelas-jelas titik lokasi ini cukup berdekatan dengan kantor Satlantas Polres Kotamobagu yang menjadi salah satu pusat sentral puluhan bentor menunggu penumpang dan seringkali bermuatan 4 sampai 5 orang siswa SMP.
Menanggapi hal ini Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto, mengatakan, sangat tidak elok ketika hal ini tidak di tindak tegas oleh Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu.
“Diminta kiranya Kasat Lantas Polres Kotamobagu bisa menugaskan anggota polisi di setiap depan sekolah. baik itu SD, SMP dan SMU di Kotamobagu, sehingga bila ada pengendara bentor bermuatan over kapasity, polisi bisa langsung menindak tegas,” ujar Indra Mamonto.
Foto: Tanpak bentor bermuatan Over Kapasity.
Tambahnya juga, bahwa cara ini bentuk tanggungjawab yang nyata untuk menimalisir terjadinya kecelakaan akibat muatan yang sudah bukan pada porsi kapasity yang sebenarnya.
“Jangan semut di seberang lautan terlihat, sementara gaja di pelupuk mata tidak terlihat, inilah yang kemudian perlu di jadikan catatan penting Kasat Lantas Polres Kotamobagu”. tandas Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto.
Terpisah Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara Hadi Putra S.Tr.K SIK. Ketika di konfirmasi awak media Kamis 18 Januari 2024, menjawab, bahwa tidak ada pembiaran.
“Tidak ada pembiaran untuk itu, tetap kami tindak dan setiap hari kami berikan himbauan kepada para pengendara bentor maupun truk yang bermuatan,” jawabnya.
Dikatakan Kasat lantas, Yang perlu di ingat bahhwa penindakan bukan hanya berupa penilangan tapi juga peneguran juga termasuk tindakan.
Foto: Pelanggaran lalulintas yang luput dari pantauan Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu. Kamis 18 Januari 2024.
“Karena kalau mau di persentase kan pun dibandingkan pengguna bentor yang melebihi muatan dan yang tidak, lebih banyak yang tidak, maka dari itu dikatakan jarang,” pungkas Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Bayu Damara Hadi Putra S.Tr.K SIK..
(Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *