KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Lagi-lagi warga dihebohkan dengan penemuan mayat di Kamar Hotel Tita II Kotamobagu, pada Jumat 19 Januari 2024, pukul : 11:00 Wita.
Mayat yang ditemukan di kamar 308 tersebut, insial RL alias Ron (49) yang terindifikasi berdomisili di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang (Bolmong-red).
Data sementara yang di kantongi awak media berdasarkan hasil penyampaian pihak kepolisian, diduga korban meninggal akibat serangan jantung dan mengkonsumsi obat hipertensi.
Polres Kotamobagu melakukan identifikasi, disamping korban ditemukan sejumlah obat hipertensi (darah tinggi) dan sejumlah uang berjumlah 1,9 juta rupiah,”
Demikian hal tersebut di sampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi, SIK., melalui Kasi Humas, AKP Dewa Dwiadnyana.
“Benar ada penemuan Mayat di Hotel Tita 2 kebetulan Saya dan Kasat Reskrim, Kabag SDM, Unit INAFIS serta piket fungsi bersama-sama ke TKP,” terang AKP Dewa Dwiadnyana.
Terpisah pengelolah Hotel Tita II yang akrab di sapa Ko Tity ketika di konfirmasi melalui humas Hotel Audy Kerap menyampaikan, Semua diserahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Dikatakannya, pihak management hotel Tita II, siap membantu pihak kepolisian, berupa membuka dan menyerahkan rekaman CCTV, agar dapat di ketahui fakta peristiwanya.
“Intinya pihak hotel bila di perlukan siap membantu kepolisian dalam proses penyelidikan atas peristiwa penemuan mayat tersebut,” ucap Audy Kerap.
Pantauan awak media, korban langsung dilarikan ke RSUD Kotamobagu untuk dilakukan otopsi, dan selanjutnya sesudah di atopsi korban langsung dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan.
(Lucky Lasabuda)