MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatangan NPHD dengan nominal 17,5 Miliar itu, dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, Sekretaris Daseah, Dr Lynda Watania MM MSi dan Ketua Bawaslu Lord Arthur Malonda bersama para komisioner, di Gedung Wale Ne Tou Tondano, Sasaran, Senin (5/2/24) siang tadi.
Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Malonda mengatakan bahwa nominal 17,5 Miliar yang telah ditandatangani itu. Jauh dari usulan yang telah diajukan sebelumnya. Namun begitu, kata dia, anggaran tersebut akan dikelola dengan baik dalam proses pengawasan Pilkada.
“Sebenarnya dari usulan kami masih sangat jauh, sehingga Bawaslu akan melakukan efisiensi anggaran. Dan kami berharap dengan efisiensi yang akan dilakukan, itu bisa menjaga tahapan pengawasan pada Pilkada di tanah Minahasa mendatang,” kata Malonda.
Dia pun menjelaskan, dengan dilakukannya efisiensi anggaran, Bawaslu bisa melaksanakan tahapan pengawasan Pilkada 2024 di tanah Minahasa secara maksimal.
“Perlu juga disampaikan bahwa ada satu klausul di NPHD, apa bila ada kebutuhan yang mendesak bisa juga menyampaikan usulan penambahan anggaran ke pemerintah daerah,” jelas Malonda.
Perlu diketahui, sebelumnya Bawaslu Minahasa mengusulkan dana Pilkada 2024 sebesar 34,9 Miliar ke Pemkab. Kemudian, Bawaslu Minahasa melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 26 Miliar lebih.
Namun, karena ada keterbatasan anggaran dari pihak Pemkab Minahasa. Maka, Bawaslu dan Pemkab sepakat menandatangani NPHD dengan nominal 17,5 Miliar. Dengan catatan, apa bila anggaran tersebut masih kurang, Bawaslu bisa mengusulkan kembali ke Pemkab Minahasa.(*/wil)