KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Ahli waris Nasabah (pelapor) yakni Poppy Paramata mempertanyakan lambatnya penanganan atas perkara dugaan kasus perbankan yang sudah memasuki dua tahun ini di tangani oleh penyidik Ditreskrinsus Polda Sulawesi Utara, tapi belum juga ada gelar penetapan tersangka.
Demikian hal tersebut di sampaikan Poppy Paramata (pelapor) pada awak media , Senin 19 Ferbuari 2024 siang tadi.
Dikatakan Poppy Paramata, ia berharap penyidik yang menangani perkara yang menyeret Bank SulutGo (BSG) Kotamobagu sebagai terlapor, bisa menuntaskan kasus ini dan bisa secepatnya umumkan tersangkanya.
“Sudah beberapa kali saya berkomunikasi dengan penyidik, jawabanpenyidik bahwa masih dalam pemeriksaan. padahal kata Poppy, sebelumnya penyidik menyampaikan bahwa kasus ini tinggal penambahan keterangan tambahan saja kepada beberapa pegawai BSG dan setelah itu segera akan di gelar penetapan tersangka,” ujar Poppy Paramata.
Lanjut Poppy Paramata, Diminta kepada Bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SIK, SH,MH, kiranya dapat melihat dan menseriusi persoalan ini, sehingga jauh dari pengaruh luar dan saya sebagai pelapor bisa mendapat kepastian hukum.
“Dugaan kasus ini saya laporkan sejak 23 November 2022 lalu, dan pada tahun 2023 kemarin telah naik tahap dari Lidik ke Sidik, tapi menariknya hingga tahun 2024 ini, belum juga ada yang ditetapkan tersangka,” ucapnya
Tambahnya, selama ini ia pun sangat sulit mengakses informasi yang akurat atas perkembangan penyidikan kasus tersebut, dan kalaupun penyidik mengirim SP2HP, itupun nanti di hubungi baru SP2HP di kirim, anehnya lagi isi keterangan SP2HP nya tidak menjelaskan progres apa saja yang sudah dilakukan, melainkan hanya menerangkan 1 point bahwa masih dalam proses pemeriksaan saja.tandas ahli waris Poppy Paramata.
Sementara itu Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, AKBP Heru H Hantoro SE, sampai berita ini naik tayang,belum menjawab upaya konfirmasi dari awak media.
Beberapa kali di hubungi melalui via tlp, belum merespon dan di susul melalui pesan WhatsApp, belum juga di jawab.
(Lucky Lasabuda)