KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesi, Kamis 6 Maret 2024, Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali., S.Kom., menyampaikan, bahwa Penjabat Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakannya, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah.
Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,”ucapnya.
Turut Hadir: Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara.
(Lucky Lasabuda)