Ormas LAKI Desak Polres Bolmong Lidik Dugaan Ijasah Paket C ‘Bodong’

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI ) Cabang Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, mendesak Kepolisian dapat melakukan penyelidikan atas dugaan penerbitan Ijasah Paket C yang di duga kuat ‘bodong’

Bahkan Indra Mamonto menyebutkan, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk, dan kemudian ditindaklanjuti olehnya bersama tim awak media dilapangan dengan melakukan investigasi pendalaman data informasi, nyatanya benar ada Ijasah Paket C yang beredar, dan kemudian telah di serahterimakan kepada beberapa masyarakat selaku penerima pada bulan Januari 2024.

Tak hanya itu kata Indra Mamonto, dari pengakuan beberapa penerima Ijasah paket C ini, bahwa mereka tidak perna duduk mengikuti ujian paket C, sebab nomor ujian saja mereka tidak punya, dan hanya dalam jangka waktu 1 bulan proses pemasukan berkas prayaratnya, ijasah paket C yang di nanti itu sudah mereka terima, yang di terbitkan oleh salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan di Bolaang Mongondow.

“Dugaan kami bahwa ada cacat prosedur proses cara menerbitkan maupun cara mendapatkan Ijasah paket C tersebut, sebab berdasarkan data yang kami dapat di lapangan sesuai pengakuan beberapa para penerima, bahwa berkas prayarat yang diminta PKBM, mereka masukan pada bulan Desember 2023, dan kemudian pada bulan Januari 2024, para calon penerima ijasah ini tiba-tiba sudah di hubungi oleh salah satu oknum pejabat negara untuk berkumpul di rumah kediamannya, dengan maksud penyerahan Ijasah paket C yang sudah dijanjikan sejak awal,” beber Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia pada awak media, Kamis 14 Maret 2024 kemarin.

Tambah Indra Mamonto mengatakan, diminta kepolisian dapat melakukan penyelidikan di lapangan, apa terlebih masalah ijasah ini sudah tentu sangat membantu bagi kelangsungan hidup masa depan mereka selaku penerima, tapi jika di kemudian hari ijasah itu mereka gunakan lantas terjadi masalah, maka bisa berpotensi melahirkan perbuatan pidana. sehingga untuk menimalisir itu, harus di cegah lebih awal sebelum munculnya korban-korban yang lain.tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.

Sementara itu, Pengelolah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan Bapak Ahmad Yani Mamonto, ketika di konfirmasi awak media, Kamis 14 Maret 2024, atas kabar dugaan penertiban ijasah paket C yang diduga kuat cacat prosedure itu. ia pun langsung membantah keras bahwa tidak ada penertiban dan penyerahan ijasah bodong di bulan Januari 2024.

“Pak tidak ada penerbitan atau penyerahan ijasah paket C pada bulan Januari 2024, sebab dalam proses mekanisme cara mendapatkan ijasah paket C, setiap orang yang terdaftar diwajibkan harus mengikuti ujian terlebih dulu,, kalau tidak ikut ujian, maka tidak mungkin akan mendapatkan ijasah paket C “terangnya meluruskan kabar yang beredar.

Disinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat negara dalam penyerahan ijasah paket C yang di maksud kepada para calon penerima, Ahmad Yani Mamonto langsung menepis kabar tersebut.

“PKBM Flamboyan tidak perna melakukan serahterima ijasah paket C di bulan januari 2024, apa lagi diserahterimahkan di rumah oknum pejabat negara yang dimksud itu,” jelas Ahmad Yani Mamonto selaku pengelolah PKBM Flamboyan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Iptu Liefan Kolinug SE, ketika diminta menanggapi desakan penyelidikan atas dugaan Ijasah Paket C yang diduga bodong tersebut. Ia menjawab, informasi ini segera akan di tindaklanjuti.

“Kepolisian Polres Bolmong akan mendalami dulu apakah informasi ini benar terjadi atau seperti apa, tentunya dengan melakukan penyelidikan di lapangan,”jawabnya.

Ia pun meminta kiranya Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow agar melayangkan laporan, sehingga dari dasar laporan itu akan ditindaklanjuti serta dapat mempermudah proses penyelidikan nantinya.

“Kalau benar memiliki data atas dugaan yang dimaksud, silakan melapor, karena pasti setiap laporan masyarakat akan langsung di tindaklanjuti, tentunya dengan mengikuti SOP,”tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Liefan Kolinug SE.

Perlu diketahui, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang disingkat PKBM, adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.

PKBM ini masih berada di bawah pengawasan dan bimbingan dari Dinas Pendidikan Nasional.

Tak hanya itu saja, kehadiran PKBM diharapkan dapat memberi peluang bagi masyarakat untuk belajar apa saja sesuai dengan yang mereka butuhkan dan memberikan kesempatan bagi semua warga masyarakat tanpa membedakan status sosial, agama, budaya dan lainnya untuk memperoleh layanan pendidikan dan dapat mengakomodir berbagai keragaman yang ada serta proses pendidikan berjalan dengan mengikuti mekanisme aturan.

Dibawah ini cakupan Kegiatan yang ada di setiap PKBM, antara lain:

– Kejar Paket A Setara SD/MI.
– Kejar Paket B Setara SMP/MTs.
– Kejar Paket C Setara SMA/MA.
– PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
– KBU (Kelompok Belajar Usaha)
– KUPP (Kelompok Usaha Pemuda Produktif) Pemberdayaan Perempuan.
– Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa.

(Wartawan: Lucky Lasabuda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *