KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Penjabat Wali Kota Kotamobagu, DR. Hi. Asripan Nani M.S.i, turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan penandatangan perjanjian kerja ini di gelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu 20 Maret 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh para Asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.
Wali Kota menyampaikan, bahwa perjanjian kinerja ini berkaitan dengan rencana kerja tahunan.
Dimana dalam perjanjian kinerja, tertuang berbagai aspek yang nantinya akan diukur, termasuk indikator sasaran dan keberhasilan kinerja.
Lanjut Wali Kota, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Wali Kota penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas sebelumnya. Nilai-nilai integritas, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dianggap sebagai nilai-nilai yang esensial bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka harus dimulai dari diri sendiri,” kata Wali Kota.
Tambahnya, dengan diadakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan para pimpinan OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu dapat bekerja lebih baik lagi dengan kinerja yang maksimal.
Langkah ini juga diharapkan Wali Kota, dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Komitmen untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas diharapkan menjadi landasan utama bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.”tambahnya.
(Wartawan: Lucky Lasabuda).