BOLMONG,SULUTPOST-Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Labuang Uki Lolak (Bolmong-red), melalui tenaga teknis Edwin Maengkom, membenarkan bahwa masalah KM Melinda Sentosa sudah selesai dan layak berkegiatan.
Demikian hal itu di sampaikan oleh Edwin Maengkom, selaku tenaga teknis pelabuhan Labuang Uki Bolaang Mongondow, pada awak media, Kamis 21 Maret 2024.
” Berdasarkan penyampaian Kanit Tipiter Polda, bahwa dari hasil penyelidikan disebutkan KM Melinda Sentosa sudah bisa melakukan kegiatan banker dan tidak ada masalah. hal ini dikarenakan, semua dokumen perijinannya ketika di periksa lengkap,”terang Edwin Maengkom.
Lebih lanjut kata Edwin Maengkom, terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang di angkut oleh kapal KM MELINDA SENTOSA resmi di dapat dari manives bitung dan sesuai prosedure.
“BBM nya legal dan jelas pak, dan sesuai prosedur. olehnya, KM Melinda Sentosa layak berkegiatan di Pelabuhan Labuang Uki saat ini,” ucap Edwin.
Tambahnya pula, Dimana KM Melinda Sentosa, lengkap dokumen. sebab, baik Surat Ijin Berlayarnya (SIB) ada, dan Factur pajaknya ada, maupun dukungan dokumen lainnya lengkap.
“Pak saat ini semua serba terkoneksi melalui sistem, jadi setiap kapal yang berkegiatan tentunya di wajibkan memenuhi semua prayarat dokumen perijinannya baru bisa berlayar, dan kemudian bisa melakukan kegiatan bankernya,”jelas Edwin Maengkom selaku tenaga teknis penanggungjawab UPP Labuang Uki.
Perlu diketahui, sebelumnya KM Melinda Sentosa disorot oleh masyarakat terkait kelengkapan dokumen banker BBM jenis solar yang diduga belum lengkap.
Namun, setelah dilakukan proses lidik oleh tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulawesi Utara, nyatanya kelengkapan dokumen milik KM MELINDA SENTOSA, terpenuhi alias lengkap, sekaligus BBM jenis solarnya di ambil melalui manives Bitung.
(Wartawan: Lucky Lasabuda).