Ormas LAKI Desak Tim Pengawas BUMD Sikapi Dugaan ‘Pungli’ Biaya Tarif Pemasangan Air PDAM

Bolmong Raya Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Buntut adanya laporan warga atas dugaan pungutan liar alias Pungli, yang kuat dugaan dilakukan/diminta oleh oknum kariawan PDAM Bolaang Mongondow menjadi sorotan.

Pasalnya, Memperoleh air bersih merupakan kebutuhan esensial bagi semua orang, baik untuk mandi, mencuci pakaian, dan berbagai aktivitas rumah tangga lainnya.

Namun yang terjadi, kebutuhan air bersih ini, seringkali di mamfaat oleh oknum-oknum tertentu dalam kepentingan lain, semisal memasang tarif bayar sambungan lama maupun pemasangan sambungan air baru, melebih biaya standar sebenarnya.

Demikian hal tersebut dikatakan oleh Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolaang Mongondow Indra Mamonto, pada awak media Jumat 29 Maret 2024.

“Kami minta tim pengawas BUMD Bolaang Mongondow. yakni, kepala inspektorat Bolmong Rio Lombone agar tidak mendiamkan persaolan itu,” pintah Ormas LAKI Bolmong.

Menurutnya, Dugaan pungli tersebut memiliki bukti kuat, berupa transaksi uang yang diminta oleh oknum PDAM Bolmong inisial MM yang di kirim melalui rekening pribadinya, dan sekaligus bukti kuitansi penyerahan uang, sesuai nominal yang diminta dengan dugaan modus operandi bahwa uang itu sebagai biaya tarif pemasangan sambungan air PDAM yang akan disetor ke kantor.

“Nilai jumlah uang yang diminta oleh oknum kariawan PDAM insial MM tersebut bervariasi, ada yang nominalnya sebesar Rp 4 juta rupiah, dan Rp 3,5 juta rupiah serta Rp 3 juta rupiah,”beber Indra Mamonto.

Bahkan kata Indra Mamonto, jika masalah ini tidak di tibdaklanjuti oleh Tim Pengawas BUMD daerah, dirinya siap melaporkan persoalan dugaan pungli ke pihak yang berwajib.

“Saat ini kami masih menunggu sejauh mana respon dan tindaklanjut dari Kepala Inspektorat Bolmong Bapak Rio Lombone atas masalah laporan tersebut. sebab, laporan pungli itu berdasarkan info yang kami dapat, sudah diajukan sejak tahun 2023 lalu, namun anehnya sampai saat ini belum dilakukan penindakan sesuai prosedure fungsi pengawasan yang melekat,”kata Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto.

Perlu diketahui, biaya penyambungan baru RT/sosial Rp 1.204.000 standart 6 meter dan untuk
biaya penyambungn kembali
Melunasi tunggakan, ditambah dengan biaya penyambungan Rp 200 ribu rupiah.

Sampai berita ini naik tayang, kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone, yang juga selaku Ketua Tim Pengawas BUMD, belum berhasil dimintai konfirmasi oleh awak media.

Awak media masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi seputar objek persoalan dugaan pungli ini, sudah sejauh mana tindaklanjutnya.

(LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *