Sangihe, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sangihe terus melakukan berbagai upaya agar pencairan Dana Desa (Dandes) Triwulan I Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan. Mengingat, dari 145 desa sebagian besar masih belum merealisasikan Dana Desa (Dandes).
Kadis PMD Sangihe, Frans Porawouw menjelaskan, kendala dalam pencairan Dandes yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 terhambat proses dokumen Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) yang belum rampung.
Menurut Kadis, pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada kepala kampung karena terjadinya keterlambatan dalam pencaiaran Dandes salah satunya pemenuhan dokumen persyaratan.
“Memang sampai saat ini baru ada beberapa Kampung yang sudah 100 persen dalam pemenuhan kelengkapan dokumen untuk pencairan Dandes tahun ini. Dan kami sudah memerintahkan Perangkat Kampung agar dapat melakukan percepatan untuk realisasinya,” jelasnya.
Lanjut dia, Proses pencairan dana memerlukan catatan SPJ yang lengkap, namun beberapa kampung menghadapi kendala utama yakni terlambat pengajuan sejak November tahun sebelumnya. Dan ada sekitar 40 kampung yang diminta mengajukan APBKam namun hanya 30 kampung yang telah melakukannya.
“Ini memang kita akan pacu agar realisasinya dapat segera dilakukan mengingat ada 145 Kampung di Sangihe yang tentunya butuh proses, jika terlambat pengajuan akan terlambat pencairannya,” jelasnya.
“Meski telah dilakukan berbagai upaya peringatan melalui grup WhatsApp dan komunikasi langsung, namun keseriusan kampung-kampung tersebut dalam pengajuan APBK masih belum optimal,” pungkas Purawouw. (Wan)