BOLMONG,SULUTPOST-Dugaan kasus perbankan yang menyeret Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu sebagai pihak terlapor di Polda Sulawesi Utara, masih terus bergulir.
Berdasarkan hasil wawancara awak media kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan SH, SIK, MH, M.Si, dalam lawatan kunjungan kerja nya di Polres Bolaang Mongondow, Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, bahwa penyidikan atas laporan dugaan kasus perbankan BSG itu masih tahap pemeriksaan saksi ahli.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi ahli,”tegas Kapolda pada awak media, Sabtu 27 April 2024.
Disinggung kapan penyidik akan menggelar penetapan tersangka atas dugaan kasus perbankan ini?. Kapolda menjawab, untuk teknisnya langsung saja di tanyakan kepada Direskrimsus.
“Teknisnya langsung saja di tanyakan ke Direskrimsus ya,,,”ujar Kapolda yang di dampingi oleh Kabid Humas Polda Kombes Pol Mechael Thamsil.
Perlu diketahui, Perkara dugaan kasus perbankan yang menyeret Bank SulutGo (BSG) ini, di laporkan oleh ahli waris nasabah. yakin Poppy Paramata sejak tanggal 23 November 2022 lalu.
Perkara ini bisa dibilang sudah hampir dua tahun ditangani oleh penyidikan Ditreskrimsus bidang perbankan Polda Sulawesi Utara. dan belum juga di gelar penetapan tersangkanya.
Bahkan sejak tahun 2023 lalu dugaan kasus tersebut telah naik tahap penyidikan (Sidik), namun hingga April 2024 saat ini, kepastian siapa saja yang terlibat belum di sampaikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda kepada Poppy Paramata (pelapor).
(Wartawan: Lucky Lasabuda)