DPRD Minahasa Gelar Paripurna LKPJ Pemkab Minahasa TA 2023

Headline Minahasa Terkini Terpopuler

MINAHASA, SULUTPOSTonline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa mengelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Senin (30 /04/2024).

Rapat dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan kedua dan Pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2024.

Ketua DPRD Minahasa, Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi MSi dan Denny Kalangi, serta Sekretaris, Dra Rianny Suwarno MSi, saat memimpin rapat paripurna mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan antara Panitia Khusus LKPJ TA 2023, yang diketuai Anggota Dewan Robby Longkutoy, dengan pihak eksekutif, LKPJ ini diterima dengan catatan sebagai rekomendasi yang ditindaklanjuti Pemkab Minahasa untuk diperbaiki.

Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, mengatakan, sebagaimana peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemkab Minahasa wajib menyajikan secara transparan dan akuntabel LKPJ berkaitan dengan kinerja Pemkab Minahasa di tahun 2023 yang lalu.

Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan Pansus LKPJ DPRD Minahasa. Ini agenda strategis bagi Pemkab Minahasa untuk dievaluasi dan diberi tanggapan oleh legislatif.

“Jadi, apa yang telah dilaksanakan Pemkab Minahasa selama tahun 2023, yang kemudian mendapatkan rekomendasi dari DPRD, akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Kumendong.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, segenap Anggota DPRD Minahasa dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *