BOLAANG MONGONDOW, SULUT POST – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan kegiatan operasi dengan sasaran Minuman Keras (Miras) dan (Senjata Tajam) Sajam pada Rabu (24/11/2021). Tempat yang disasar tim yaitu warung-warung atau kios milik warga yang diduga menjual miras. Operasi dipimpin oleh Iptu Decky Rudy Kilanta.
“Tujuan operasi kami kali ini yaitu warung-warung dan kios warga yang menjual miras. Dan kami berhasil amankan hari ini 483 liter miras jenis Cap Tikus. Cap tikus yang kami jaring dalam operasi ini kami dapat dari sejumlah warung di Doloduo kecamatan Dumoga Barat, Ibolian kecamatan Dumoga Tengah, desa Modomang, desa Dumoga, dan desa Siniung kecamatan Dumoga Timur,” tutur tim operasional Iptu Decky rudy kilanta.
Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH yang ditemui Sulut Post mengatakan bahwa operasi miras, dan memberantas oknum yang membawa sajam tersebut dilakukan pihaknya, dalam rangka menciptakan kondisi aman di tengah masyarakat, serta dalam menghadapi hari raya Natal dan tahun baru.
“Miras kebanyakannya pemicu sejumlah masalah di daerah bolaang mongondow ini, khususnya di dumoga bersatu. Oleh karena itu, kami hari ini melakukan operasi terhadap miras dan saja, agar ada rasa aman di tengah masyarakat. Apalagi saat ini sudah dekat hari raya natal dan Tahun baru,” jelas Kapolres.
“Selain miras dan sajam, operasi knapot racing juga menjadi prioritas kami,”tutup Kapolres.
Reporter: Jhonson Waluyan
#sulut post