KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Lagi-lagi Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu melalui Tim Resmob melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku judi toto gelap di wilayah hukum Kotamobagu, pada Selasa 4 Juni 2024.
Penangkapan terduga pelaku Judi Togel tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat, yang kemudian langsung di tindak lanjuti oleh Polres Kotamobagu dengan menurunkan tim resmob ke lokasi yang di maksud.
Alhasil, Tim Resmob berhasil meringkus terduga pelaku Judi Toto Gelap (Togel) yang selama ini kian meresahkan masyarakat.
Adapun dentitas pelaku yakni MR alias Ham ( 46 tahun) beralamat di Desa Motinelong, Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara. Adapun untuk waktu dan tempat penangkapan yakni bertempat di kompleks pasar Serasi Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu barat Kota Kotamobagu.
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp 291.000, 2 buah Handphone, 1 buah ATM BNI ,15 lembar kertas bertuliskan pasangan toto gelap (Togel), kupon Togel 4 lembar belum bertuliskan angka, 1 buah Ballpoin, dan 2 buah tas warna hitam.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE, pada awak media menyampaikan, bahwa modus operadi pelaku yaitu menerima pasangan angka dari masyarakat kemudian mengisinya di situs judi online “Via Togel” dan apabila ada masyarakat yang menjadi pemenang maka pelaku membayarnya melalui uang yang dia dapatkan dari situs Togel tersebut.
Dikatakan Agus Sumandik, bahwa kronologis penangkapan yakni Tim Resmob menindak-lanjuti atas laporan masyarakat, bahwa ada praktek judi toto gelap (Togel) yang marak berlangsung di Kotamobagu.
“Saat menerima laporan, tim langsung melakukan giat lidik lapangan, dan berhasil identifikasi identitas pelaku, dan selanjutnya tim memastikan tempat yang dijadikan lokasi permainan judi toto gelap, kemudian tim lakukan penggrebekan dan berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti kemudian dibawah ke Kantor Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut”.tegasnya.
Perlu diketahui, sejak AKP Agus Sumandik dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, dirinya bersama tim langsung melakukan pengungkapan berbagai kasus, baik itu penimbunan BBM jenis Solar, dan perjudian di Kotamobagu.
Alhasil,ketepatan lidik yang dilakukannya bersama tim, mampu menghasilkan jawaban dan beberapa terduga pelaku telah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)