TOMOHON, SULUT POST – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,SE kembali menegaskan sikapnya soal keberadaan organisasi-organisasi terlarang yang kerap mengganggu stabilitas politik dalam negeri.
“Sewaktu masih bertugas sebagai anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulut, sayalah anggota Dewan pertama yang menolak keras kehadiran organisasi radikal terlarang di Sulut,” ungkap Lumentut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LPM Kota Tomohon pada Selasa (30/11/2021).
Sikap tegas yang diperlihatkannya, kata Wenny, pastinya punya konsekwensi yang harus dia hadapi.
“Ya, saya menolak kehadiran organisasi garis keras yang sudah dilarang seperti FPI atau HTI, walaupun konsekwensinya jabatan saya dipertaruhkan,” ujar Wenny.
Karena itu, kepada semua Organisasi Kemasyarakatan yang ada, Lumentut berharap, supaya terus bersinergi dengan pemerintah agar program dan kegiatan yang dilakukan lebih terkonsentrasi.
“Setiap organisasi hadir untuk tujuan baik. Tapi jika pimpinannya tidak baik, pasti organisasi ini akan tidak menjadi baik,” tegasnya.
Menyentil dampak Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih terus terjadi, Lumentut mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat sudah menjadi korban.
“Bukan cuma orang susah yang jadi makin susah oleh Covid ini. Orang Kaya juga banyak yang jadi susah. Banyak usaha atau perusahan yang harus gulung tikar saat ini. Jadi banyak orang Kaya jadi susah,” pungkas Wenny.
Reporter: Joppy J Wongkar