BOLMONG, SULUT POST – Satuan Lantas Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama dengan pihak Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) melakukan giat sosialisasi atas pajak kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan di pintu masuk desa Toruakat kecamatan Dumoga Bolaang Mongondow Selasa (30/11/2021).
Kepala bagian Operasi (KBO) Lantas Bolmong E. Supratman saat ditemui Sulut Post mengatakan bahwa Sat Lantas Bolmong mendampingi Samsat saat tersebut dalam melakukan sosialisasi pajak kepada kendaraan yang melintas.
“Sat Lantas mendapingi Samsat dalam giat operasi ini. Selain itu, kami juga melakukan penertiban kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang memakai kenalpot Racieng/bising, karena memakai kenalpot bising sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya,” ujar Supratman.
Sementara itu, perwakilan Samsat Bolmong Drs Mulkia Mokoginta MM yang ditemui di lokasi operasi mengatakan bahwa giat operasi yang diaksanakan pihaknya untuk mensosialisasikan serta mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu, baik kendaraan yang berplat lokal maupun luar daerah.
“Kami melakukan sosialisasi pajak dalam operasi ini bersama Sat Lantas Polres Bolmong, sekalian juga memberikan petunjuk kepada para pemilik kendaraan yang ada di Bolmong serta kendaraan yang bernomor luar daerah untuk mempermudah para pemilik kendaraan membayar pajak kendaraannya,” terang Mokoginta.
Reporter: Jhonson Waluyan