MINAHASA, SULUTPOST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel, tahun ajaran 2024-2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Rabu (12/6/24).
Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, diwakili Inspektur Moudy Lontaan SSos bersama Kepala LPMP Sulut, Febry Dien ST M Inf Tech, dan diikuti Kepala Dinas Pendidikan Tommy Wuwungan SPd MM, Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP, Kadis Dukcapil Meidy Rengkuan SH MAP, serta para kepala sekolah.
Bupati Jemmy Kumendong yang diwakili Inspektur Moudy Lontaan, mengatakan bahwa penandatanganan komitmen ini sangat penting dilakukan. Mengingat, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya di Minahasa.
“Tentunya pemerintah kabupaten Minahasa terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tercinta ini. Dan penandatanganan komitmen PPDB, adalah salah satu bukti nyata dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Minahasa,” katanya.
Lontaan pun berharap, proses PPDB di Minahasa bisa berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel, serta menyeluruh. Sehingga semua anak di kabupaten Minahasa mendapat kesempatan yang sama demi meraih pendidikan berkualitas.
Sementara, Kepala LPMP Sulut, Febry Dien, mengatakan bahwa berdasarkan Permendikbudristek no 1 tahun 2021 dan surat edaran KPK no 7 tahun 2024, semua pemerintah daerah harus menandatangani komitmen PPDB.
“Jadi, dengan ditandatangani komitmen ini, kita sepakat penyelenggaraan PPDB harus objektif, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hal-hal yang mungkin selama ini menjadi catatan-catatan oleh dinas pendidikan bisa kita minimalisir,” katanya.
Ia juga menjelaskan, penandatanganan komitmen PPDB ini, akan menjadi kekuatan tersendiri bagi kepala-kepala sekolah untuk menolak pihak-pihak yang ingin menitipkan anak ke sekolah-sekolah favorit.
“Dengan adanya komitmen ini, kepala-kepala sekolah tidak lagi terbeban. Apa lagi di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara, penandatanganan komitmen ini dihadiri Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,” beber Kepala LPMP Sulut, Febry Dien. (*)