SANGIHE – Sebanyak 398 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Daerah Sangihe, Absan Revormasi Tahendung. Acara pelantikan berlangsung di Tahuna Beach Hotel dan Resort, Senin (24/6/2024), dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Sangihe.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, menyampaikan ucapan selamat kepada para petugas yang baru saja dilantik. Pelantikan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Tugas dan tanggung jawab ada di pundak kalian sebagai garda terdepan mengawal demokrasi. Harapan kami agar proses pemutakhiran data pemilih ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Tahendung.
Tahendung menekankan pentingnya akurasi data yang akan dimutakhirkan oleh KPU berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu DP4.
“Tugas Bapak/Ibu adalah memudahkan data itu melalui penelitian dan pencocokan data pemilih yang ada di tempat,” tambahnya.
Ia berharap tidak ada lagi data ganda atau data pemilih yang sudah meninggal yang masih tercantum dalam daftar pemilih. Selain itu, pemilih yang akan berusia 17 tahun pada 27 November juga harus dimasukkan dalam daftar pemilih.
“Sehingga data yang Bapak/Ibu kerjakan nanti benar-benar akurat dan jauh dari sengketa, karena pekerjaan ini berisiko dengan hukum,” jelas Tahendung.
Tahendung juga yakin bahwa dengan kerja keras dan teliti, para petugas dapat menghindari perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
“Saya yakin ketika Bapak/Ibu mengerjakan dengan seksama dan teliti, tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar. Walaupun nanti banyak kendala di lapangan, saya percaya Bapak/Ibu akan mampu melakukan tugas ini dengan baik,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat untuk Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. (Wan)