Tindak Lanjut Keberadaan Aset, Sejumlah Pimpinan OPD ” Dikuliti” Legislatif di Rapat Pansus

Nusa Utara
SANGIHE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat hasil tindaklanjut lapangan perihal keberadaan aset daerah. Senin, 27 Mei 2024.
Bertempat di lantai 2 Gedung DPRD Sangihe, Rapat Panitia Khusus (Pansus) aset daerah dipimpin langsung oleh Fri John Sampakang selaku Ketua Pansus dan di dampingi oleh Wakil Ketua Max Pangimangen serta anggota dewan lainnya. Terundang pula sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir mengikuti rapat.

Ketua Pansus, Fri John Sampakang menyampaikan bilamana saat ini semua aset daerah wajib diatensi untuk dilakukan pemutakhiran data agar kedepannya tidak menjadi polemik perihal kepemilikan secara khusus pada aset tanah dan bangunan.

Semua aset daerah baik yang bergerak ataupun tidak bergerak yang ada di darat dan di laut semua mendapat atensi. Maka semua dinas/badan wajib mendata kembali aset-aset dan kepemilikan yang ada di dinas masing-masing sembari berkoordinasi dengan Bidang Aset Daerah,” ungkap Sampakang.

Lanjut Sampakang; usai pendataan, semua aset daerah yang ada akan dipetakan sesuai dengan tingkat urgensi masing-masing aset.

Jadi aset daerah ini, baik yang bergerak ataupun tidak bergerak akan dilakukan pemutakhiran data dan ditinjau, untuk aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan akan dicek apabila belum memiliki sertifikat akan segera dibuatkan. Dan untuk aset bergerak seperti kendaraan dinas, akan dilihat mana yang bisa diperbaharui dan mana yang tidak. Kemudian juga bisa dilelang jika memungkinkan,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Humas, Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu ketika dikonfirmasi perihal agenda kerja dari Pansus DPRD mengatakan bilamana kegiatan tersebut akan berlangsung selama 3 bulan berjalan.

Sudah dimulai pada saat penyerahan LKPJ Bupati pada 29 april lalu dan dijadwalkan selama 3 bulan kerja. Dari hasil pansus tersebut, DPRD Sangihe kemudian akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah perihal temuan yang didapat selama kegiatan pansus aset tersebut,” terang Lumiu.

Pada rapat Pansus dihari ini, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi salah satu dinas yang dicek perihal keberadaan asetnya, seperti aset tanah dan bangunan puskesmas dan rumah dinas yang ada di Sangihe. Selain itu terundang pula Badan Aset Daerah, Dinas PUPR, dan Dinas PMDD. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *