BOLSEL,SULUTPOST-Tewasnya 1 orang pekerja tambang emas ilegal, akibat tertimbun longsoran matrial tanah di lokasi PETI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),masih menyisahkan misteri.
Pasalnya, oknum pengelolah PETI (Pemodal) yang kuat dugaan mendanai kegiatan tersebut, inisial HM alias Hel, dan HI alias Hen, sampai saat ini masih berkeliaran dan belum di tindak dan di tangkap oleh Polres Bolsel.
Padahal, kewajiban Kepolisian harusnya mengungkap tuntas siapa otak yang mendanai di balik berjalannya aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Intelijen LAKRI, Andi Riadhy, mendesak Polres Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel) untuk dapat menangkap dan menahan oknum pemodal alias pengelolah kegiatan PETI yang di maksud.
“Harusnya oknum pemodal yang mendanai kegiatan ilegal itu sudah di tangkap, bukan kemudian di biarkan lalung lalang berkeliaran di luar,”pintah Andi Riadhy.
Seraya Menambahkan, minta Polres Bolsel tindak tegas dan hentikan seluruh kegiatan ILEGAL MINING yang berjalan di sana, baik itu yang menggunakan alat berat excavator maupun proses manual.
“Mengingat intensitas curah hujan yang tingggi saat ini, kami minta semua kegiatan yang berlangsung di beberapa lokasi disana, di hentikan dan tangkap oknum pelakunya,”tandas Direktur Intelijen Andi Riadhy pada awak media Jumat 5 Juni 2024.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Vengky Matahari SH, ketika di konfirmasi, menjawab, untuk proses penanganan hukumnya masih di Polsek Pinolosian, dan Polres Bolsel masih menunggu perkembangannya.
“Sampai hari ini belum ada laporan, dan terkait penanganan tewasnya 1 orang pekerja penambang emas ini, masih di tangani oleh Polsek setempat,”jawabnya.
Disinggung apakah oknum pengelolah lokasi PETI itu sudah di tindak oleh Polres Bolsel berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kasat Reskrim mengatakan, kita akan cek dulu ke Polsek, karena masalah tersebut belum di limpahkan ke Polres Bolsel.
“Yang menangani adalah Polsek, dan belum di limpahkan ke Polres, maka nanti kami cek dulu ke Polsek setempat,”ujar Kasat Reskrim Polres Bolsel.
Perlu di ketahui, pada Selasa 2 Juli 2024 kemarin, berkisar pukul 16:00 wita, dikabarkan 1 orang pekerja tambang emas ilegal, inisial IM alias Isal (28) laki-laki, asal Desa Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, ditemukan tidak bernyawa akibat tertimbun longsoran tanah di lokasi PETI Rata Ulang, Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah (Bolsel-red)
Tidak hanya itu saja, berdasarkan penuturan beberapa sumber kuat pada awak media, membeberkan, bahwa aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal tidak hanya berlangsung di satu lokasi saja.
Dikatakan sumber, ada beberapa lokasi yang masih berkegiatan. diantaranya, Lokasi Sigor, Lokosina, dan Rata Ulang.
Lokasi PETI ini kata sumber, terdapat beberapa bak penyiraman berukuran besar untuk digunakan memproduksi matrial batu yang memgandung emas.
Sumber juga sering kali melihat beberapa kendaraan roda dua dan roda empat lalung lalang menuju lokasi PETI yang di maksud.
Terinformasi juga bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berjalan di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Selatan (Polres Bolsel) tersebut, sudah perna di tindak dan di tertipkan oleh Kepolisian Polda Sulawesi Utara, maupun Polres Bolaang Mongondow Selatan beserta Pemerintah Daerah.
Namun demikian, tetap saja aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal ini terus berjalan hingga saat ini.
(Wartawan: Lucky Lasabuda)