Bupati Franky Wongkar Resmikan 20 RST di Desa Arakan

Headline Minsel Terkini Terpopuler

Bupati Franky D. Wongkar menggunting pita peresmian, disaksikan oleh jajaran pemerintahan

AMURANG, SULUT POST – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar (FDW), meresmikan 20 Unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST), dimana rumah tersebut diperuntukan bagi warga kurang mampu dan lokasi
RST bertempat di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan, Senin, 22 Juli 2024.

Type rumah RST bantuan dari pemerimtah untuk warga Desa Arakan Kecamatan Tatapaan Minsel

Sebelumnya peletakan batu pertama pembangunan 20 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tersebut, dilakukan pada Jumat, 8 Maret 2024 dan turut dihadiri oleh Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar beserta jajarannya.

Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, dalam Penanganan Kemiskinan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan. Dimana Bupati FDW melobi langsung program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) di Kemensos RI dan direspon Positif Oleh Pihak Kemensos RI hingga dapat terealisasi sebanyak 20 Rumah yang ada di Desa Arakan Kecamatan Tatapaan.

Adapun biaya dengan total RP. 400.000.000,-. dapat membangun 20 unit rumah, dan persemian Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tersebut disambut sukacita oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena di hadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan yang dikenal dekat dengan Masyarakat tersebut.

Tujuan pelaksanaan program Rehabilitasi RST adalah untuk mengembalikan keberfungsian sosial dari penerima bantuan sosial melalui perbaikan kondisi rumah, meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, meningkatkan kenyamanan tempat tinggal penerima bantuan sosial, menumbuhkan nilai-nilai kegotong-royongan, partisipasi, kepedulian dan kesetiakawanan sosial di antara penerima bantuan sosial dan warga masyarakat setempat, serta meningkatkan pemberdayaan penerima bantuan sosial melalui penyediaan tempat usaha di dalam rumah.

Program RST telah ditentukan standar dan nilai bantuannya. Standar rumah program RST adalah harus memenuhi prinsip rumah sehat yaitu rumah yang memungkinkan para penghuninya dapat mengembangkan dan membina fisik mental maupun sosial keluarga. Adapun nilai bantuan program RST diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp20 juta atau sesuai dengan kebijakan keuangan negara.

Bupati Minsel,
Franky Donny Wongkar, mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten Minsel terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat termasuk dengan melobi bantuan ke Pemerintah Pusat.

“Dengan diresmikan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), saat ini kiranya dapat membantu dan berharap agar rumah tersebut dapat dijaga dan dipelihara,” harap Bupati Wongkar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Sulawesi Utara, Richard Mongkaren bersama Jajaran, Forkopimcam Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan, Staf Khusus Bupati Minahasa Selatan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Reporter: ka Putra

Editor : Aji Pramono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *