Kadis Robby Parengkuan: Semua OPD Wajib Terapkan SPBE

Minut Terkini Terpopuler

MINUT, SULUTPOSTonline.id – Dinas Kominfo dan Persandian Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi penerapan Sistim Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) di Lingkup Pemkab Minut bersama seluruh perwakilan OPD. Rakor yang dipimpin Kadis Kominfo Minut Robby Parengkuan ini, dilaksanakan di Aula kantor Bupati, Kamis (25/7/2024)

Robby Parengkuan mengatakan, Rakorev bertujuan untuk mengavaluasi capaian terhadap indikator SPBE yang hasil akhirnya akan ditetapkan menjadi Indeks PSBE tahun 2024.

“Untuk itu penerapan SPBE diseluruh OPD sangat penting dan strategis dalam peningkatan indeks. Melalui Rakorev ini diharapkan indeks SPBE Kabupaten Minahasa Utara dapat meningkat dari tahun 2023, dimana Minut meraih indeks 2,68 atau kategori baik, dan ditahun 2024 ini kita berharap bisa naik dan mendapat kategori sangat baik atau bahkan memuaskan,” kata Parengkuan.

Parengkuan menambahkan, melalui Rakorev, ditekankan kepada masing-masing OPD agar bisa menerapkan SPBE secara utuh, mulai dari perencanaan, tata kelola, implementasi dan evaluasi.

“Hasil akhir akan ditetapkan menjadi Indeks PSBE tahun 2024. Itu sebabnya, penerapan SPBE di seluruh OPD sangat penting dan strategis dalam peningkatan indeks,” tuturnya.

Oleh sebab itu, tukasnya, masing-masing OPD wajib menerapkan SPBE secara utuh, mulai dari perencanaan, tata kelola, implementasi dan evaluasi.

(*Vera.E.Kastubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *