TOMOHON, SULUTPOSTONLINE.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara Dokter Olga Karinda, M.Kes mengatakan, anak usia 6 sampai 11 tahun akan segera mendapatkan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Vaksinasi untuk anak-anak sudah akan dilaksanakan karena kami sudah menerima Surat dari Kementerian Kesehatan -RI,” ungkap Karinda, kemarin.
Dijelaskannya, Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 diterima pada tanggal 13 Desember 2021.
Untuk itu, lanjut Karinda, pihaknya segera menindak lanjutinya dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Akan dilakukan pendataan terlebih dahulu. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan para Stake Holder terkait lainnya,” ujarnya.
Diketahui, sebelum keputusan ini keluar, beragam tanggapan disampaikan oleh para orang tua soal rencana Vaksinasi kepada anak-anak dibawah umur.
“Anak-anak dibawah 10 tahun masih sangat berbahaya untuk divaksin. Saya pribadi masih pikir-pikir untuk merelakan anak saya di vaksin. Kita masih khawatir karena orang dewasa saja banyak yang sakit karena di vaksin,” ujar Yulia Datu, warga Woloan Dua kecamatan Tomohon Barat.
“Kan anak-anak imunnya masih kuat,” kata Yulia berargumen.
Hal sama dikatakan oleh Dina Manopo, warga Talete kecamatan Tomohon Tengah.
“Kasihan anak-anak. Saya belum relakan dua anak saya untuk di vaksin. Suami juga dari dulu sudah bilang, tidak akan ijinkan anak kami divaksin,” tegas Dina.
Untuk diketahui, capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Kota Tomohon sampai tanggal 14 Desember 2021 sudah mencapai 70,91 %. Dan untuk dosis pertama mencapai 84,66 %. (Joppy JW)