MINSEL, SULUTPOST – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. elakukan kunjungan kerja di Ombudsman RI, bertempat di Kantor Ombudsman RI Jakarta, 07/08/24.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka melakukan audiensi terkait optimalisasi pelayanan publik di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Selatan juga konsultasi terkait penggunaan Aplikasi Sp4n Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat).
Kunjungan orang nomor satu Pemkab Minsel tersebut mendapat respon positif dari Pihak Ombudsman RI. Bupati diterima oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., Inspektur Ombudsman RI, Marsetioni, dan Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik, Syahrul Bayan, SSTP.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkae terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Minahasa Selatan, olehnya berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan berbagai kebijakan pelayanan yang berorientasi untuk pelayanan yang semakin mudah, cepat, jelas dan akuntabel.
Dalam beberapa kesenpatan Bupati melakukan Inspeksi mendadak (sidak), ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran. Dengan harapan pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan semakin hari menjadi semakin baik. Maka, pengawasan internal dalam bentuk kunjungan ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah Satu Keseriusan untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga terlihat pada Kunjungan Kerja di Ombudsman RI yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bank SulutGo Cabang Amurang.
Sangat perlu diketahui bersama bahwa,
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, telah berupaya meningkatkan pelayanan Publik melalui penggunaan Aplikasi Sp4n Lapor.
Aplikasi Sp4n-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat), merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan Rakyat secara Online yang terintegrasi secara Nasional olehnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melakukan konsultasi terkait kendala dalam penggunaan aplikasi Sp4n Lapor.
Terkait optimalisasi pelayanan Publik di jajaran Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan masih terdapat kelemahan dalam pelayanan publik masih kurangnya pemahaman ASN memahami cara pengelolaan pelayanan Publik juga kurangnya inovasi untuk mewujudkan pelayanan Publik yang optimal, Serta Digitalisasi Layanan Publik Belum Optimal.
(*Sondi).