SANGIHE- Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2019-2024, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, SH, menegaskan ada beberapa agenda penting yang harus diselesaikan saat ini.
Menurut Ronald Lumiu, ada beberapa agenda utama yang harus dituntaskan sesuai jadwal dan ketentuan hingga 28 Agustus 2024. Agenda pertama adalah pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD 2025 yang telah dijadwalkan pada bulan Juni hingga Juli. Selanjutnya, pembahasan KU-PPAS APBD Perubahan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Agustus, bersamaan dengan laporan realisasi semester pertama APBD 2024.
“Hari ini, Banmus menggelar rapat untuk menyusun agenda kerja Dewan. Rapat ini penting agar semua agenda bisa diselesaikan sebelum pembahasan resmi KU-PPAS 2025,” ujar Ronald Lumiu, Jumat (02/07/2024).
Lumiu juga menambahkan bahwa pada pukul 14:00, tim anggaran DPRD akan mengadakan rapat tertutup bersama tim anggaran pemerintah daerah untuk membahas dokumen KU-PPAS yang telah masuk ke DPRD dua minggu lalu.
Diakui olehnya, dokumen yang di sodorkan oleh pihak eksekutif meskipun terbilang terlambat namun ada beberapa hal teknis yang perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat tersebut.
“Kami perlu mengetahui alasan keterlambatan dokumen ini, dan ada beberapa hal teknis yang akan dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah,” katanya.
Dengan berbagai agenda yang harus diselesaikan, Lumiu menegaskan bahwa semua pihak di DPRD Sangihe bekerja keras untuk memastikan semua tugas dapat diselesaikan tepat waktu sebelum masa jabatan berakhir pada 28 Agustus 2024. (Wan)